• Home
  • Sosial
  • Walikota Pekanbaru Paling Sering ke Luar Negeri Gunakan Uang Rakyat

Selama 2014

Walikota Pekanbaru Paling Sering ke Luar Negeri Gunakan Uang Rakyat

Senin, 05 Januari 2015 18:29 WIB
PEKANBARU : Selama 2014, dari seluruh kepala daerah di Riau, Walikota (Wako) Pekanbaru, Firdaus paling banyak izin ke luar negeri menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Setidaknya ada 3 kali permohonan izin yang disampaikannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Pertama izin ke Melaka, Malaysia pada 22-25 Oktober 2014. Firdaus mengajukan izin pada 18 September dan disetujui Gubernur Riau pada 16 Oktober. Kedua, Firdaus melakukan izin ke Barcelona pada 17-21 November. Izin diajukan pada 30 September dan disetujui pada 21 Oktober.

Terakhir di penghujung tahun, Firdaus mengajukan izin ke West Perth, Australia pada 6-11 Desember. Izin diajukan pada 4 November dan disetujui pada 9 Desember 2014. Ketiga kegiatan Firdaus ke luar negeri tersebut seluruhnya menggunakan APBD Tahun 2014.

Setelah Firdaus, menyusul Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh. Dirinya juga mengajukan 3 kali izin. Pertama, izin melaksanakan umrah pada 28 Mei-5 Juni 2014 dengan menggunakan dana pribadi.

Kedua, Herliyan meminta izin mengikuti kegiatan konvension Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-15. Terakhir, Herliyan izin mengikuti acara Turkiye - World Trade Bridge pada 13-19 November 2014. Kedua kegiatan tersebut menggunakan APBD Bengkalis 2014.

Sementara sisanya ada yang satu dan dua kali mengajukan izin. Dari 12 kabupaten dan kota, hanya Bupati Inhil dan Inhu yang tidak terlampir atau tidak mengajukan izin ke luar negeri ke Pemprov Riau sepanjang 2014.

Karo Tata Pemerintahan Setdaprov Riau Andry Sukarmen melalui Kasubag Pejabat Negara dan Legislatif Zainuddin, mengatakan, Gubernur Riau sifatnya hanya memberi rekomendasi ke Kemendagri.

"Namun tidak seluruh izin itu disetujui oleh Mendagri, hanya bersifat penting dan sangat berkenaan dengan kemajuan daerah," kata Zainuddin didampingi Kasubag Otonomi Daerah Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Hendri Kurniadi.

Dijelaskannya, Pemprov Riau juga menyeleksi seluruh surat izin yang masuk, serta melihat kepentingan pejabat yang bersangkutan ke luar negeri. "Hanya sifatnya yang urgen dan untuk kepentingan daerah saja yang diakomodir," sambungnya.

(rdk/grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar