Temuan Komisi E DPRD Riau
Proyek Pengembangan Wisata Danau Raja Rengat Nihil Perencanaan
Sabtu, 10 Januari 2015 15:15 WIB
RENGAT : Kunjungan lapangan Komisi E DPRD Riau di Obyek Wisata Danau Raja Rengat mendapatkan fakta negatif. Proyek pengembangan yang dilakukan Disbudpar Riau tanpa perencanaan sama sekali.
Komisi E DPRD Riau didampingi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Riau, Bupati Inderagiri Hulu (Inhu) Yopi Arianto beserta jajarannya, mengecek kesiapan proyek pembangunan wisata Danau Raja di Rengat, Inhu.
Proyek ini dinilai nihil perencanaan, namun sudah dianggarkan pada APBD Riau 2015.
"DED nya belum jadi, perencanaannya masih dalam tahap proses," kata Said Sarifudin, Kadisbudpar Provinsi Riau dihadapan anggota Komisi E dan jajaran pemerintah Kabupaten Inhu di lokasi pembangunan, Jum'at (09/01/15).
Lebih parahnya, perencanaan pembangunan belum jelas tapi APBD Murni Riau tahun 2015 sudah menganggarkan proyek tersebut. Tidak tanggung-tanggung, total proyeknya sebesar Rp21 miliar.
"Akhir Januari atau awal Februari ini, akan dilakukan lelang pembuatan DED. Berbagai masukan konsultan terkait bentuk apa yang akan dibangun sudah kami terima, tapi belum kami putuskan," ungkapnya.
Agar pengerjaan proyek ini bisa terlaksana di tahun ini, ia berharap agar pemerintah Kabupaten Inhu maupun Disbudpar Inhu bekerjasama selalu dengan Disbudpar Provinsi Riau. Apalagi diakuinya, ia belum mengetahui status tanah di areal Danau Raja.
"Kami berharap Disbudpar Kabuapten Inhu juga bisa bekerjasama dalam hal ini. Terlebih lagi, kami ingin tahu status tanahnya dan ingin dibangun apa nantinya, ini kami harus jelas terlebih dahulu," sebutnya.
Sementara itu, Masnur, Ketua Komisi E DPRD Riau menyambut positif rencana proyek tersebut. Asalkan sebutnya, pengerjaan proyek itu sesuai dengan peraturan yang berlaku, tidak melanggar hukum di kemudian hari.
"Kita berharap, koordinasilah selalu Disbudpar provinsi dengan Kabupaten Inhu. Kerjakanlah, asalkan sesuai dengan peraturan atau prosedurnya, jangan melebihi itu," tutupnya.
Sejumlah anggota Komisi E DPRD Riau ikut dalam rombongan tersebut, diantaranya, Adriyan, Muhammad Adil, Markarius, Sugeng Pranoto, Syafarudin Poti, Tengku Nazlah Khairati, Septina Primawati Rusli dan Ade Agus Hartanto.
(ary/ary)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Polisi Tetapkan Sopir Perusahaan Rokok Jadi Dalang Perampokan Rp500 Juta
-
Pendidikan
Wabup Inhu Ajak Pahami dan Amalkan Hari Lahir Pancasila
-
Hukrim
Seorang Pemuda Bunuh Ibu Angkat dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Inhu
-
Hukrim
Polres Inhu Tangkap Empat Penambang Emas Ilegal
-
Sosial
Hujan Deras Basahi Proses Pelantikan 682 Pejabat Pemkab Inhu
-
Hukrim
Digasak Kawanan Rampok, Toko Mas di Belilas Inhu Rugi Rp530 Juta

