• Home
  • Sosial
  • Hindari Stagna, Seluruh Jabatan Termasuk Sekdaprov di Plt-kan

Hindari Stagna, Seluruh Jabatan Termasuk Sekdaprov di Plt-kan

Sabtu, 10 Januari 2015 15:12 WIB
PEKANBARU : Komisi Aparatur Sipil Negara atau ASN memberikan saran untuk menghindari stagnan kegiatan APBD Riau 2015. Seluruh jabatan harus di-Plt-kan. Termasuk Sekdaprov Riau.

Polemik pelantikan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru terjawab sudah. Hasilnya dalam waktu tidak lama lagi, seluruh jabatan di lingkungan Pemprov Riau akan berubah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) tak terkecuali untuk jabatan Sekdaprov sekalipun. 

Dengan akan diberlakukannya status Plt untuk seluruh jabatan nantinya, merupakan satu solusi agar anggaran daerah yang saat ini masih "nganggur" bisa dipergunakan. 

"Kami sudah menerima rekomendasi, masukan dan saran. Ya Komosi ASN menyarankan seperti itu. Dimana berdasarkan petunjuk komisioner KASN, dr Waluyo akan ada perubahan mendasar di jabatan struktural Pemprov Riau dalam waktu dekat," kata Kepala BKD Riau Muhammad Guntur, kemarin. 

Dimana seluruh pejabat eselon I dan eselon II, akan berubah menjadi Plt. Dengan begitu, kekhawatiran akan mandeknya anggaran 2015 akibat terganjal dengan peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan terjadi. 

Persoalan ini papar Guntur lagi, memang asing terdengar. Namun begitulah aturan baru. Perubahan mendasar lainnya yakni, jika sebelumnya kewenangan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman harus meminta izin ke Kemendagri untuk melantik pejabat, namun sekarang justru sepenuhnya ada ditangan Plt Gubri. 

Lebih lanjut terkait anggapan adanya keterlambatan BKD Riau mengantisipasi peraturan ASN yang baru. Menurut Guntur dikarenakan Komite ASN ini sendiri baru terbentuk 29 November 2014. Kemudian, segala urusan yang awalnya ada di Kemendagri, secara otomatis ditarik ke KASN. 

Dengan waktu yang singkat itu pula, Pemprov Riau dalam hal ini BKD tidak mungkin melaksanakan perubahan regulasi. Begitu pula perubahan sistem perekrutan pengangkatan pejabat melalui assesment dan kompetensi baru dianggarkan di SOTK baru 2015 ini. 

(mok/mok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar