• Home
  • Ekbis
  • APPSI Sampaikan Surat Terbuka Keluhan PPKM ke Walikota Pekanbaru

APPSI Sampaikan Surat Terbuka Keluhan PPKM ke Walikota Pekanbaru

Wili Hidayat Rabu, 11 Agustus 2021 14:59 WIB
PEKANBARU - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Pekanbaru menyampaikan surat terbuka kepada Walikota Firdaus, bahwa kondisi pasar saat ini sedang sepi dan mengalami penurunan omset selama adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ketua APPSI Pekanbaru, Ida Yulita Susanti mengatakan, bahwa pedagang mengalami kerugian dan semakin berat untuk memenuhi nafkah keluarga.

Ia meminta kepada Walikota Pekanbaru Firdaus untuk memberikan kebijakan yaitu mengatur pasar rakyat tetap buka dan petugas wajib menjaga agar semua pengunjung dan pedagang taat mematuhi protokol kesehatan.

"Dalam menegakkan aturan PPKM, petugas di lapangan agar tidak menggunakan cara-cara represif dan tetap menggunakan pendekatan persuasif karena pedagang yang berjualan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah situasi yang sulit seperti sekarang ini," kata Ida, Rabu (11/8/2021).

Selain itu, APPSI Pekanbaru meminta agar pedagang dapat membebaskan kewajiban membayar iuran atau retribusi sampai situasi dan kondisi pasar rakyat pulih serta tidak menutup atau menyegel tempat usaha pedagang yang sedang mengalami kesulitan.

"Kami juga meminta untuk diberikan penundaan pembayaran angsuran dan meniadakan denda atas tertundanya angsuran hutan pedagang maupun koperasi selama masa pandemi Covid-19," lanjutnya.

"Bantuan pinjaman modal usaha bagi pedagang dengan bunga pinjaman yang lunak dan prosedur yang mudah juga kami harapkan kepada pemerintah daerah," tukasnya.

"Dampak dari kebijakan PPKM saat ini membuat pasar tradisional merugi dan sepi, bahkan banyak para pedagang yang gulung tikar. Semoga Walikota Pekanbaru dapat mengevaluasi kebijakan isi surat kami ini," tutupnya. 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Editor    : Hadi Pramono
Sumber : Cakaplah.com
Tags APPSI PekanbaruPPKMPandemi Covid-19Pandemi Covid 19Walikota Pekanbaru
Komentar