• Home
  • Ekbis
  • BPK RI Terima Tembusan Surat Eskalasi Pemprov Riau

BPK RI Terima Tembusan Surat Eskalasi Pemprov Riau

Minggu, 03 April 2016 11:41 WIB
PEKANBARU - PT Adhi Karya, selaku perusahaan BUMN yang mendapatkan pelunasan pembayaran piutang atau tunggakan dana eskalasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada APBD Perubahan 2015 juga mendisposisikan surat permintaan pelunasan hutang kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau.

Surat permintaan pembayaran tunggakan tersebut dilayangkan perusahaan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan ditembuskan ke BPK RI Perwakilan Riau. Humas BPK RI perwakilan Riau, Tulus Budhisatria dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Kita hanya surat tembusan untuk diketahui. Tembusan surat dari Kementerian Dalam Negeri," ungkapnya, Sabtu (2/4/2016).

Tulus menjelaskan, surat tersebut memiliki nomor resmi, No.951/4161/KEUDA tanggal 30 Desember 2015, tentang Pembayaran Kewajiban Pemprov Riau Kepada Pihak Ketiga. Namun dalam surat itu, tidak memiliki instruksi khusus kepada BPK untuk melakukan audit atau pun penelaahan atas pembayaran hutang sejumlah proyek tersebut. "Hanya pemberitahuan saja," katanya.
 
Sebelumnya, PT Adhi Karya juga melayangkan surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Tinggi Riau untuk meminta pelunasan pembayaran hutang oleh Pemprov Riau. Selain Adhi, juga terdapat satu perusahaan BUMN lainnya, PT Pembangunan Pembangunan Perumahan (PP) Persero.

SKK tersebut diberikan kedua perusahaan medio tahun 2012, atau 2013 silam. Kedua perusahaan meminta pelunasan untuk proyek Jalan Perawang, Jalan Bagan Jaya-Kuala Enok, Jembatan Perawang, dan jalan Simpang Manggala-Dalu-dalu, Mahato.

Belakangan ini, persoalan pelunasan eskalasi menjadi sorotan. Pasalnya, pengajuan anggaran Rp220 Miliar tersebut dalam APBD-P Riau 2015 tersebut diakui tidak diketahui oleh anggota DPRD Riau. Belakangan muncul, jika anggaran tersebut masuk setelah tahapan verifikasi di Kemendagri.

(rdk/frc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar