• Home
  • Ekbis
  • Dana Inbup Desa Bengkalis Dipangkas 80 Persen

Dana Inbup Desa Bengkalis Dipangkas 80 Persen

Rabu, 16 Desember 2015 17:30 WIB
BENGKALIS - Pasca pengesahan APBD 2016, dana Instuksi Bupati (Inbup) Desa yang setiap tahun dianggarkan sebesar Rp1 miliar, 2016 berubah drastis hanya menjadi Rp200 juta perdesa atau dipangkas sebesar Rp800 juta (80 persen).

Sementara itu untuk alokasi dana Inbup Kecamatan tidak berubah. Langkah pemangkasan dana Inbup Desa untuk kebutuhan insfrastruktur itu dilakukan Banggar DPRD Bengkalis menyusul adanya dampak rasionalisasi anggaran kegiatan.

Keputusan memangkas anggaran Inbup Desa tersebut juga memicu reaksi dari fraksi di DPRD Bengkalis. Dengan alasan, anggaran yang selama ini bersentuhan langsung dengan kebutuhan infrastruktur desa seharusnya tidak dipangkas begitu besar karena masih banyak kegiatan lain yang bisa dilakukan rasionalisasi.

"Kami memaklumi memang terjadi defisit anggaran di 2016 dan salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah rasionalisasi. Tapi tak semua kegiatan bisa dirasionalisasi, lihat dulu skala prioritas. Selama ini kegiatan Inbup sangat dinantikan oleh masyarakat, karena mereka yang paling tahu kebutuhan infrastruktur di kampung mereka masing-masing," sebut Sekretaris Fraksi Gabungan Persatuan Nurani Bangsa, Irmi Syakip Arsalan, Rabu (16/12/15).

Diakui, dirinya memang tidak di Banggar, namun ketika muncul wacana merasionalisasi kegiatan Inbup dirinya sudah mewanti-wanti di kisaran Rp 500 juta, tidak dipangkas sampai Rp 800 juta. Menurut pria yang akrab disapa Ikip ini, selain dana Inbup dari APBD, masih ada dari provinsi sekitar Rp500 juta dan APBN Rp600 juta.

"Akan tetapi kalau pusat saja berani memberikan Rp600 juta, mengapa yang punya daerah yang lebih tahu dengan kondisi di lapangan malah mengalokasikan Rp200 juta," ujarnya dengan nada kesal.

Ungkapan senada juga diampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Bengkalis Syahrial. Menurut Ketua Komisi II ini, rasionalisasi memang harus dilakukan karena terjadi defisit anggaran. Hanya peroalannya, masih ada sektor lain yang bisa dilakukan rasionalisasi ketimbang Inbup Desa, salah satunya kegiatan Inbup yang ada di Kecamatan dengan anggaran Rp3 miliar.

"Mengapa tidak Inbup Kecamatan yang dirasionalisasi, lalu anggarannya diinfus ke desa. Wilayah pembangunan itu adanya di desa-desa bukan di Kecamatan, mengapa yang dirasionalisasi malah di desa," katanya.

(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar