Dispenda Pekanbaru Sulit Capai Target Pajak Sarang Walet
Senin, 03 Agustus 2015 19:22 WIB
PEKANBARU - Setiap tahunnya, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru gagal mencapai target pendapatan dari sektor pajak penangkaran sarang walet. Meski hanya ditargetkan Rp28 juta per tahun, Dispenda mengaku sulit mencapainya karena hanya mengandalkan kejujuran pengusaha.
Kepala Dispenda Kota Pekanbaru Yuliasman menjelaskan, selama ini berapa besar pajak yang harus disetorkan pengusaha, hitung-hitungannya diserahkan bulat-bulat kepada pengusaha.
"Pajak sarang burung walet diserahkan ke pengusaha. Artinya ya perlu kejujuran," ujar Yuliasman, kepada sejumlah awak media di Pekanbaru, akhir pekan kemarin.
Diakuinya, dengan hanya mengandalkan kejujuran pengusaha , sulit untuk mencapai target pajak penangkaran sarang burung walet yang disbeut-sebut bernilai tinggi. Tak heran, jika lima tahun terakhir pajak walet tidak teralisasi, bahkan PAD-nya nol.
Untuk menggenjot pencapaian target tersebut. Yuliasman katakan, dirinya akan mengambil langkah-langkah jitu. "Salah satunya caranya dengan kembali mendata, mengevaluasi, sehingga diketahui berapa jumlah tempat penangkaran walet baik yang legal maupun ilegal. Selain itu, kami jemput bola dan mengingat para wajib pajak agar membayar kewajiban pajak," tuturnya.
Lanjutnya, data di Dispenda memang perlu disempurnakan. "Dengan pendataan ini, bisa diketahui dengan pasti jumlah penangkaran walet ," katanya. Pendataan akan melibatkan BPT yang mengeluarkan izin, Dinas Pertanian yang mengeluarkan surat rekomendasi,dan Satpol PP sebagai menegak aturan.
(rdk/rpc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Keuangan dan Administrasi
-
Hukrim
Kinerja Tim Saber Pungli Pekanbaru Dipertanyakan
-
Kesehatan
Walikota Pekanbaru Bantah Pemberitaan Pejabat Pemko Keracunan Makanan
-
Kesehatan
Dinas Kesehatan Riau Siagakan Tim Medis 24 Jam Selama Lebaran
-
Ekbis
Dishub Pekanbaru Kembali Amankan Duaa Taksi Uber
-
Sosial
Gubri Minta Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar Perbaiki Layanan Publik

