Administrasi Tak Lengkap
Disperindag Pekanbaru Panggil Empat Perusahaan Finance
Selasa, 05 Januari 2016 16:49 WIB
PEKANBARU - Tidak memiliki kelengkapan sesuai dengan Undan-undang nomor 3 tahun 1982 tentang keabsahan dan kelengkapan administrasi perusahaan, empat pelaku usaha Finance di Pekanbaru dipanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Pekanbaru.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pedagangan Disperindag, Mas Irba Sulaiman, Selasa (05/01/2015). Dia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan empat fanance tersebut agar segera melengkapi data administrasi dan keabsahan perusahaan mereka beroperasi.
Namun itu tidak disambut dengan baik makanya ada satu Finance yang dibekukan operasionalnya. "Inisialnya saja, C Finance. Itu yang kita hentikan operasionalnya, sementara tiga lagi masih kita minta mereka untuk melengkapi data perusahaan sesuai dengan Undang-undang," papar Irba.
Adapun tiga Finance yang diberi peringatan tersebut, yakni Sumber Arta Mas Finance, Klipan Finance dan Ferena Finance.
"Jika mereka tidak segera melengkapi data maka kita akan bekukan operasional usaha mereka. Otomatis mereka akan mengalami kerugian besar. Sebagai contoh nasabah mereka akan menuntut hak mereka pasalnya semua perjanjian yang telah dilakukan tidak punya payung hukumnya. Dan pemilik finance diancam denda Rp 4,5 Juta dan kurungan badan selama 9 bulan," jelas Irba.
Dijelaskannya, selama empat Finance tersebut belum bisa menunjukkan keabsahan perusahaan mereka maka mereka tidak boleh melakukan transaksi ataupun melakukan perjanjian-perjanjian. Pihaknya telah memberikan batas waktu selama seminggu untuk mereka melengkapi data perusahaan mereka.
"Kantor mereka boleh buka, tapi jangan melakukan transaksi apapun. Karena resikonya sangatlah besar. Jika ada tuntutan dari nasabah maka mereka tidak dapat menolaknya," ungkap Irba.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada setiap Finance lebih mengutamakan warga tempatan untuk dipekerjakan. Karena dengan menempatkan orang luar atau orang asing yang tidak mengetahui Pekanbaru tentu akan sangat sulit untuk menjalin komunikasi baik dengan pemerintah ataupun dengan masyarakat.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Keuangan dan Administrasi
-
Hukrim
Kinerja Tim Saber Pungli Pekanbaru Dipertanyakan
-
Kesehatan
Walikota Pekanbaru Bantah Pemberitaan Pejabat Pemko Keracunan Makanan
-
Kesehatan
Dinas Kesehatan Riau Siagakan Tim Medis 24 Jam Selama Lebaran
-
Ekbis
Dishub Pekanbaru Kembali Amankan Duaa Taksi Uber
-
Sosial
Gubri Minta Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar Perbaiki Layanan Publik

