Disperindag Pekanbaru Temukan Pangkalan Jual Elpiji Lebihi HET
Kamis, 19 Februari 2015 16:37 WIB
PEKANBARU - Penerapan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji tiga kilogram belum terealisasi secara optimal di Pekanbaru. Masih ada pangkalan resmi yang nakal dengan menjual melebihi HET Rp16 ribu per tabung.
Disperindag Pekanbaru mengaku kerap menemukan pangkalan yang menjual melebihi HET. Meski begitu Disperindag Pekanbaru hanya memberikan sanksi peringatan dengan harapan pangkalan tidak mengulanginya kembali.
"Ya beberapa kali kami menemukan pangkalan menjual melebihi HET. Kami selidiki dari penjual eceran yang menjual melebihi HET bahkan sampai Rp20 ribu per tabungnya," kata Kasi Meterologi Disperindag Pekanbaru, Parhatun, kemarin.
Kasus seperti itu kerap ditemukan Disperindag, tentunya dengan melalui penyelidikan sedikit mendalam di lapangan. Disperindag Pekanbaru sendiri merasa sangat tidak nyaman masih banyak pengecer yang menjual gas subsidi itu sangat tinggi sekali.
"Kami sangat heran kenapa banyak sekali pengecer yang menjual sangat tinggi dari HET. Kalau dijual Rp18 ribu tentu itu masih wajar, tetapi banyak pengecer yang bahkan menjual sampai Rp20 ribu atau lebih," katanya.
Di lapangan tim internal Disperindag Pekanbaru memantau gas tiga kilogram dijual melebihi harga sewajarnya. "Ini perlu dicurigai dan teryata mereka pengecer menjual melebihi HET dari pengkalan," katanya.
Parhatun tidak menjelaskan pangkalan mana yang telah diberikan sanksi tegas. Dirinya masih terus memantau beberapa pangkalan resmi itu.
"Jadi pangkalan memang dilarang menjual melebih HET, kami terus memantau, jika tetap bandel kami terpaksa mencabut izin pangkalan, kemarin sempat ada yang menangis ketika kami tahan mobil pengangkut gas sebagai buktinya," ungkapnya.
Sosialisasi HET terbaru sudah di laksanakan Disperindag, sehingga menurut Parhatun tidak ada alasan pangkalan menjual gas tiga kilogram melebihi HET.
"Sudah ada beberapa pangkalan yang kami berikan peringatan keras, intinya pangkalan sangat dilarang keras menjual ke pembeli dengan jumlah banyak, harus dengan masyarakat dengan harga yang ditetapkan," katanya.
(rdk/rpc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Keuangan dan Administrasi
-
Hukrim
Kinerja Tim Saber Pungli Pekanbaru Dipertanyakan
-
Hukrim
Keributan di Rutan Sialang Bungkuk Dipicu Provokasi Napi
-
Hukrim
Tak Mau Dipindahkan, Narapidana Rutan Sialang Bungkuk Mengamuk
-
Hukrim
Pemilik Home Industri Ekstasi Tega Mengusir Istrinya di Pekanbaru
-
Kesehatan
Walikota Pekanbaru Bantah Pemberitaan Pejabat Pemko Keracunan Makanan

