• Home
  • Ekbis
  • Kelangkaan Gas Bersubsidi Bukti Bobroknya Pengawasan Disperindag Dumai

Kelangkaan Gas Bersubsidi Bukti Bobroknya Pengawasan Disperindag Dumai

Jumat, 23 Oktober 2015 09:45 WIB
DUMAI - Kelangkaan gas elpiji bersubsidi yang terjadi di Kota Pelabuhan ini bukti bobronya pengawasan yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Dumai. Hal itu terlihat dari aksi yang dilakukan aliansi mahasiswa peduli masyarakat Kota Dumai saat menggelar aksi dami beberapa hari lalu.

Menindaklanjuti desakan dan tudingan miring yang disampaikan masyarakat langsung membuat Disperindag Kota Dumai mengadakan rapat koordinasi bersama seluruh agen dan beberapa perwakilan pangkalan gas elpiji bersubsidi.

Setelah Rakor Pembinaan dan Penataan Lembaga Penyalur (Agen dan Pangkalan) gas LPG 3Kg tersebut berlangsung cukup pelik, telah didapati beberapa kesepakatan yakni pihak Agen wajib memberikan sanksi secara tertulis kepada pangkalan serta Supir agen yang bermasalah dalam hal pendistribusian.

Kepada Disperindag Dumai, Zukarnaen, mengatakan untuk ketetapan HET LPG 3Kg, pihak Hiswana Migas akan kembali mengadakan pertemuan dengan pihak Agen LPG 3Kg. Namun jika sesuai hasil rapat penyesuaian HET LPG 3Kg di Kota Dumai pada 25 Februari lalu telah disepakati bersama.

"Bahwa HET LPG 3Kg untuk tingkat Dumai Kota adalah Rp. 18.000, sementara untuk Kelurahan Batu Teritip, Tanjung Penyembal, Basilam Baru dan sekitarnya ialah sebesar Rp. 20.000 mengingat jarak tempuhnya yang jauh dari perkotaan," ungkapnya kepada awak media, kemarin.

Saat ini, diketahui Kota Dumai memiliki kuota 6.100 tabung perhari. Namun kenyataannya dilapangan, kuota tersebut masih saja kurang untuk mencukupi kebutuhan masyarakat Kota Dumai, sehingga memaksa Disperindag untuk kembali mengajukan penambahan kuota.

Namun menurut salah seorang Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Kota Dumai Wira Prima, penambahan kuota yang akan diajukan oleh Disperindag bukanlah jalan keluar yang pas tanpa adanya pengawasan dan kebijakan tegas yang dilakukan Disperindag kepada SPPBE Agen dan Pangkalan.

Sehingga diputuskan, setiap Agen harus mensosialisasikan kepada Pangkalan untuk mendistribusikan tabung LPG 3Kg kepada masyarakat pengguna sekitar Pangkalan yang berhak dengan menunjukkan 1 tabung/KK. 

Selain itu, dilarang melakukan dan atau turut serra dalam aktifitas memindahkan isi dari tabung 3Kg ke LPG lainnya (12Kg, red) dan Pangkalan dilarangbkeras menerima Suplai yang bukan dari Agen LPG mitranya

Disamping itu, Pangkalan juga dilarang melakukan penimbunan LPG 3Kg dan harus lebih memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat pengguna (Rumah Tangga dan Usaha Mikro, red) yang berada diwilayahnya. Dan Agen juga diminta dapat melakukaan pembinaan ketaatan kepada Supirnya agar dapat mengantarkan tabung sesuai dengan kontraknya. 

"Jangan lagi ada desas desus kabar yang menyatakan bahwa ada permainan yang mengantarkan kuota Kota Dumai untuk wilayah tetangga," tegasnya.

Sementara untuk pengawasan tabung LPG 3Kg dapat diketahui melalui warna Plastik Wrap yang terpasang pada segel tabung yaitu berdasarkan Agen untuk PT. Pully Rafi Jaya, PT. Harun Bersaudara dan PT. Nasco Dumai Utama berwarna Ungu, PT. Zulkarnain Yatni Abadi berwarna Ungu Muda dan PT. Kreasi Gemilang Lestari berwarna Kuning. 

Sedangkan untuk Daerah Bengkalis berwarna Putih dan Daerah Rohil berwarna Biru. "Melalui plastik wrap inilah kita dapat mengetahui dan melacak permainan yang terjadi dilapangan. Untuk memenuhi kebutuhan gas LPG rumah tangga , Kota Dumai memiliki kuota 6.100 tabung perhari," katanya.

(via/via)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar