• Home
  • Ekbis
  • Masalah Jalan Rusak dan Beban Hutang Pemko Dumai

Masalah Jalan Rusak dan Beban Hutang Pemko Dumai

Selasa, 10 Januari 2017 20:14 WIB
DUMAI - Gencarnya desakan masyarakat terhadap perbaikan jalan rusak langsung mendapat respon dari Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) setempat.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Dumai akan melakukan pemeliharaan dan perawatan sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan dan berlubang yang dikeluhkan masyarakat.

"Perbaikan jalan rusak dengan perawatan ini kita lakukan dalam sebulan terakhir agar kondisi bisa lebih baik dan tidak membahayakan pengendara yang melintas, terutama sepeda motor," kata Plt Kadis PUPR Dumai Muhammad Nasir.

Calon kuat Sekda Kota Dumai ini menjelaskan, beberapa titik ruas jalan yang mengalami perawatan tersebut, diantaranya, Jalan Pangeran Hidayat, Budi Kemuliaan, Kelakap Tujuh, sekitar bundaran di Jalan Putri Tujuh.

"Perbaikan bersifat sementara ini dilakukan juga karena aspirasi dan masukan dari masyarakat yang meminta agar pemerintah segera membenahi jalan rusak tersebut agar tidak menimbulkan korban kecelakaan," katanya.

Disisi lain anggaran untuk melakukan perbaikan dan perawatan terhadap jalan rusak, Pemerintah Kota Dumai justru mengalami defisit terhadap alokasi anggaran untuk mewujudkan keinginan masyarakat secara keseluruhan tersebut.

Alokasi Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai tahun anggaran (TA) 2017 tidak mampu menopang seluruh kebutuhan untuk perbaikan jalan yang memang menjadi tanggungjawab daerah.

Dijelaskan Johannes Tetelepta, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Dumai, bahwa APBD Dumai tidak sanggup membiayai seluruh perbaikan jalan rusak yang jadi tanggungan daerah.

"APBD 2017 mengalami minus Rp196 miliar, meski PAD terhitung maksimal Rp189 miliar dari target sebesar Rp192 miliar, namun hal itu tidak menyelesaikan masalah yang jadi beban APBD." ujarnya.

Dijelaskan Johannes, terkait jalan rusak di wilayah Kota Dumai, tidak semua jalan menjadi tanggungan daerah. Ada beberapa kriteria jalan menjadi tanggungan APBD dan APBD Provinsi. Jika itu jalan Nasional maka menjadi beban APBN.

Ditambahkan Johannes dengan kondisi APBD mengalami lost sebesar kurang lebih Rp200 miliar pada tahun ini akibatnya seluruh kegiatan dan alokasi kepada SKPD dilakukan rasionalisasi (pemangkasan).

"Kita tidak bisa pungkiri kondisi anggaran tidak mampu menopang kebutuhan untuk perbaikan jalan rusak. Oleh karennya, pengguna jalan kita harapkan lebih meningkatkan kehati-hatian saat berkendara agar tragedi kecelakaan tidak kembali terulang," himbaunya.

Langkan yang bisa dilakukan pemerintah dan DPRD saat ini hanya mendesak Pemerintah Provinsi dan Pusat untuk merealisasikan perbaikan jalan yang menjadi tanggungan mereka, dan hal itu sudah dilakukan jauh hari sebelumnya.

"Kita selalu sampaikan kondisi infrastruktur baik jalan kepada pemerintah provinsi dan pusat, baik dalam agenda kunker maupun konsolidasi ke mereka selalu kita sampaikan, namun apadaya sampai sekarang belum ada realisasi," jelasnya.

Sedangkan mengawali tahun 2017 saja, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai sudah dibuat pusing dengan beban hutang yang cukup fantastis, yaitu sekitar Rp80 miliar. Hutang ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016, yang mana kegiatannya sudah selesai dikerjakan.

Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS), Edi Sepen mengatakan, hutang yang jadi beban Pemko Dumai di 2017 berhubungan dengan DAK yang tidak diturunkan oleh Pemerintah Pusat. Untuk itu, Pemko Dumai menganggarkan hal itu jadi beban hutang di APBD 2017.

"Sesuai PMK (Peraturan Menteri Keuangan) nomor 48, laporan progres realisasi kegiatan paling lambat 7 hari sebelum tahun anggaran habis. Apabila tidak dipenuhi, maka sisa DAK tidak diturunkan lagi. Kenyataannya, Pemko Dumai terlambat menyampaikan laporan," ujarnya.

Menurutnya, hal ini tidak melulu kesalahan Pemko Dumai. Karena perlu diketahui Pemerintah Pusat saat ini pun sedang mengalami defisit anggaran. Yang terpenting juga, kegiatan itu sudah dinikmati masyarakat Kota Dumai.

"Seperti jalan, jembatan, gedung sekolah dan fasilitas kesehatan. Semuanya itu saat ini telah menjadi aset Pemko Dumai. Jadi beginilah kondisi keuangan Pemko Dumai di tahun 2017," ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera.

Ini seharunya menjadi pelajaran kedepan bagi Pemko Dumai dan SOPD pengelola DAK, agar benar-benar sesuai aturan yang ada. Karena, Rp80 miliar bukan jumlah yang kecil. Dana sebesar itu bisa memiliki manfaat luas untuk masyarakat.

"Apalagi harus menjadi beban hutang di 2017. Keterlambatan pelaporan progres realistis kegiatan, jangan terulang lagi. Karena pencairan DAK berdasarkan laporan, kalau bermasalah, maka menentukan pencairan berikutnya," jelasnya.

(rdk/net/grc/mcr)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar