• Home
  • Ekbis
  • OJK Perkuat Edukasi Literasi Keuangan bagi Masyarakat Riau

OJK Perkuat Edukasi Literasi Keuangan bagi Masyarakat Riau

Rabu, 07 Mei 2014 17:58 WIB

PEKANBARU - Tingkat kemampuan memahami atau literasi masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan saat ini umumnya masih tergolong rendah. 

Untuk memperkuat literasi terhadap layanan dan produk lembaga jasa keuangan itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun terus berupaya memberikan edukasi sekaligus perlindungan terhadap konsumen. 

Di Pekanbaru, edukasi tersebut juga diberikan terhadap ratusan peserta yang digandeng dari empat komunitas mulai dari akademisi yang melibatkan mahasiswa serta dosen dari sejumlah perguruan tinggi seperti UIR, UR, UIN dan LP3I. 

Kemudian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), ibu rumah tangga (IRT) dan masyarakat umum. Tujuannya, untuk membantu masyarakat mengetahui manfaat tentang jasa, produk keuangan, antisipasi resiko, hak dan kewajiban serta perencanaan pengelolaan keuangan yang lebih baik di lembaga jasa keuangan formal. 

"Saat ini OJK sudah efektif beroperasi melakukan pengawasan di semua industri jasa keuangan, seperti perbankan, pasar modal maupun non bank (pembiayaan, asuransi, pegadaian dan dana pensiun)," kata Deputi Direktur dan Perlindungan Konsumen OJK Lasmaida S Gultom, didampingi Kepala Kantor OJK Pekanbaru, Nurdin Subandi, Rabu (7/5/14). 

"Untuk itulah edukasi ini kami sampaikan agar literasi masyarakat bisa lebih meningkat, baik dalam hal penguasaan maupun kepercayaan terhadap layanan dan produk di lembaga jasa keuangan," ujarnya kepada puluhan awak media.

Dalam edukasi itu, kata Lasmaida, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya bagi peserta agar berhati-hati jika berkeinginan melakukan investasi. 

Sebelum berinvestasi, masyarakat harus lebih dulu cerdas dalam memilih perusahaan yang tepat, bertanggung jawab dan tentunya telah terdaftar di OJK. Dengan begitu masyarakat pun dapat menghindari segala bentuk kejahatan keuangan. 

"Upaya ini juga sekaligus sebagai perlindungan kepada konsumen dan masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menghindarkan masyarakat dari kejahatan di bidang keuangan," tutupnya. ***(gas)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Ekbis
Komentar