• Home
  • Ekbis
  • PNPM Mandiri Dihentikan, BPMPD Tunggu Kebijakan Pusat

PNPM Mandiri Dihentikan, BPMPD Tunggu Kebijakan Pusat

Senin, 12 Januari 2015 20:21 WIB
BENGKALIS : Program Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM) Mandiri tidak lagi dilanjutkan oleh Pemerintah Pusat, karena itu Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis juga tidak menganggarkan untuk tahun 2015 ini. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis, H. Ismail saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/1/2015).

"Untuk tahun 2015 PNPM tidak kita anggarkan karena secara nasional sudah berakhir pada 2014. Jadi untuk di daerah tidak kita programkan lagi dana PNPM Integrasi maupun PNPM reguler," ungkapnya.

Meskipun tidak dianggarkan, namun pihak BPMPD sendiri sebelumya telah melakukan antisipasi dengan mengusulkan program PNPM tersebut, jikalau proram PNPM itu pada tahun ini dilanjutkan.

"Kalau proses pengusulannya memang di usulkan, kita mengantisipasi kalau ada kebijakan nasional menjelang proses kita menyiapkan anggaran kita usulkan. tapi karena itu sudah secara nasional tidak dilanjutkan, maka program itu tidak kita masukkan pada 2015," terangnya.

Sementara itu mengenai nasib para fasilitator PNPM, menurut Ismail sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat, karena program ini berakhir maka secara otomatis Fasilitator PNPM juga akan berakhir masa kerjanya.

Mengenai kemungkinan para Fasilitator untuk dialihkan ke program lainnya, hal ini masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat.

"Pengalihan itu tidak kita programkan pada 2015, karena kita menunggu kelanjutan dari kebijakan Pemerintah Pusat seperti apa rencana pemberdayaan selanjutnya. Namun yang jelas tenaga-tenaga itu sudah ada didaerah kita, jika kita memerlukan program-program pemberdayaan bisa kita optimalkan," paparnya.

Untuk pengalihan Fasilitator kepada tenaga Pendamping Desa menurutnya saat ini masing-masing desa sudah memiliknya, dan jika ada kekurangan baru akan di lakukan penambahan. "Untuk pendamping desa sendiri kita sudah punya, dan jika nantinya ada kekurangan nanti akan dilakukan penambahan," ujarnya.

Mengenai adanya program-program sejenis dengan PNPM, Menurut Ismail saat ini juga sudah ada program-program pemberdayaan dari Pemerintah Daerah.

"Kita tidak sebutkan sejenis PNPM, sebenarnya sebelum program pemberdayaan PNPM kita sudah ada program pemberdayaan, seperti program Inbup PPIP (Instruksi Bupati Percepatan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan), program UED SP (Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam) kan sudah kita laksanakan," ujarnya.

Ia juga menegaskan pihaknya tidak meninggalkan PNPM Mandiri, karena hal itu merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat, dan menurutnya sebelum PNPM di laksanakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah melaksanakan program-program pemberdayaan.

"Kita kan tidak dalam kapasitas meninggalkan, karena memang Inbup PPIP ini dilaksanakan berbarengan dengan pelaksanaan PNPM juga untuk kabupaten Bengkalis, dan untuk Provinsi Riau saya kira UED SP," katanya. 

Ditambahkannya, jadi artinya mungkin tidak tepatlah jika disebut meninggalkan, kan tidak seperti itu. "Program kita adalah bagaimana masyarakat kita bisa lebih baik, kesejahteraan lebih baik kita bantu usahanya agar berkembang dan program-program yang baik itu tentu akan dilaksanakan, karena program PNPM secara nasional tentunya kebijakannya permberlakuannya juga sesuai dengan kebijakan dari nasional," paparnya.

(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Ekbis
Komentar