Pemko Dumai Butuh Perda Pembatasan Ritel Modern
Minggu, 22 Mei 2016 13:37 WIB
DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai membutuhkan Peraturan Daerah (Perda) untuk membatasi jumlah ritel modern yang beroperasi di kota itu. Pasalnya, peraturan yang ada hanya mengatur secara umum saja.
Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Dumai, Kamaruddin, menanggapi keluhan pedagang, terkait menjamurnya ritel modern di Dumai, seperti Alfamart dan Indomaret.
"Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 70 tahun 2013, hanya mengatur secara umum," kata Kamaruddin, kepada sejumlah awak media di Kota Dumai, akhir pekan ini.
Menurut Kamaruddin, bila mengacu pada Permendag tersebut disetiap wilayah dibatasi sebanyak 150 unit, dengan jarak tertentu. Namun kondisinya sekarang, jarak toko modern dianggap tidak beraturan atau tidak sesuai.
"Artinya, Permendag mengatur hanya secara umum saja. Untuk itu, Pemko harus membuat Perda untuk membatasi toko modern atau ritel modern yang ada di Dumai," katanya menambahkan.
"Jika ingin dibatasi, butuh Perda yang mengaturnya. Apalagi saat ini kita sudah memasuki pasar bebas, yakni Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Untuk itu masyarakat dituntut agar mampu bersaing," ungkapnya.
Dijelaskan Kamaruddin, data Disperindag Dumai, ada sekitar 61 toko modern miliki izin, yaitu Izin Usaha Toko Modern (IUTM), seperti Alfamart 31 unit, Indomart 16 unit dan swalayan 14 unit.
Sebelumnya, M Ridwan, salah seorang pedagang mengatakan, jika ritel modern tidak dibatasi, bisa mematikan usaha milik pedagang kecil di Kota Dumai.
"Jika pemerintah tidak membatasi Ritel modern, dapat mematikan usaha milik pedagang kecil di Kota Dumai," keluh Ridwan kepada Metro Riau, baru-baru ini di Dumai.
Ridwan berharap, walikota Dumai membuat Perda agar ritel modern tidak menjamur. "Pemko jangan hanya fokus meningkatkan pendapatan daerah saja, tapi harus memperhatikan para pedagang kecil," sebut Ridwan.
(rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
70 Kontingen Dumai Ikuti Pawai Budaya Rakernas Apeksi di Malang
-
Sosial
50 Bidan PTT Dumai Terima SK CPNS Tahun 2017
-
Sosial
Momentum HKN 2017, Seluruh ASN Pemko Dumai Diminta Kerja Profesional
-
Kesehatan
Wawako Dumai Imbau Masyarakat Dukung Program 2 Anak Cukup
-
Ekbis
Walikota Dumai Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Industri Sungai Sembilan
-
Sosial
Pemko Dumai Tetapkan Tarif Air Minum

