• Home
  • Ekbis
  • Pemko Pekanbaru Sewakan Rusunawa Rejosari Rp175-300 Ribu Perbulan

Pemko Pekanbaru Sewakan Rusunawa Rejosari Rp175-300 Ribu Perbulan

Kamis, 25 Agustus 2016 15:50 WIB
Berantas Narkotika, BNN Bentuk Satgas Interdiksi di Dumai
Riauterkini-DUMAI- Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau melakukan Rapat Penyusunan Operasional Interdiksi Terpadu dengan lintas instansi di Media Center Kota Dumai.
 
Terbukti Dumai menempati urutan ketiga dari 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika. Sedangkan posisi pertama ditempati Kota Pekanbaru.
 
Data dari Satres Narkoba Polres Dumai mencatat ada 99 kasus yang diungkap pada 2016. Sesuai peredaran dan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba, menempatkan Dumai pada posisi Rawan 3 Peredaran Narkoba di Riau.
 
"Secepatnya kita akan bentuk satgas tersebut. Sebab Dumai termasuk daerah rawan narkotika dengan melibatkan jaringan internasional," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun.
 
Ia menjelaskan, rapat tersebut adalah awal dari pembentukan Satgas Interdiksi pemberantasan narkotika di Dumai. Sebab Dumai tidak cuma dikenal sebagai lokasi peredaran. Tapi juga lokasi perlintasan masuknya beragam jenis narkotika.
 
"Maka satgas akan segera melakukan penindakan. Guna memutus mata rantai jaringan narkotika di Dumai. Dengan terbentuknya satgas ini peredaran narkotika bisa ditekan habis," paparnya usai memimpin rapat.
 
Saat ini di Dumai baru terdapat Badan Narkotika Kota (BNK), yang fokus pada penyuluhan dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba. Pemerintah kota sudah mengusulkan BNK untuk naik tingkat menjadi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai.
 
Haldun mengakui pihak Pemerintah Kota Dumai sudah mengajukan peningkatan status menjadi BNNK Dumai. Tapi masih terkendala proses administrasi. Bahkan dari segi personel sudah disiapkan.
 
"Segera status BNK Dumai naik menjadi BNNK. Nantinya mengikuti BNNK Pekanbaru, BNNK Pelalawan dan BNNK Teluk Kuantan,” ungkap Haldun.
 
Sementara itu, Wakil Walikota Dumai, Eko Suharjo mendukung peningkatan status BNK Dumai menjadi BNNK Dumai. Sehingga bisa mengantisipasi peredaran narkoba di Dumai. 

"Apalagi banyak pintu masuk yang dimanfaatkan jaringan Internasional menyelundupkan Narkoba. Kita komitmen dalam memerangi peredaran narkoba," tutupnya.***(had)
============



PEKANBARU - Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang dibangun di Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya sudah bisa disewakan kepada masyarakat. 

Pemerintah Kota Pekanbaru menetapkan harga sewa sebesar 175 ribu hingga 300 ribu per bulan berdasarkan ruang atau lantai yang dipilih. 

Gedung lima lantai yang dibangun melalui anggaran APBN sejak tahun 2011 tersebut memiliki sejumlah fasilitas seperti air bersih, listrik, taman, jalan dan pagar. 

‘’Saat ini pembangunan Rusunawa sudah selesai. Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perumahan Pemukiman dan Cipta Karya akan segera menyewakannya kepada masyarakat luas,’’ jelas Kepala Bagian Humas Kota Pekanbaru Rizal, S,Ag . 

Tujuan awal pembangunan Rusunawa tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah sewa yang bermanfaat, aman, sehat dan murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Pekanbaru menetapkan salah satu persyaratan bagi penyewa adalah melampirkan surat keterangan berpenghasilan rendah dari instansi atau perusahaan tempat bekerja dan surat keterangan belum memiliki rumah tinggal dari lurah setempat. 

Selain itu, persyaratan lainnya adalah foto copy KTP suami atau istri, foto copy kartu keluarga, pas foto berwarna dan foto copy surat nikah. 

‘’Bagi masyarakat yang tertarik untuk menyewa Rusunawa tersebut, bisa menghubungi kontak person Oki Setia Anggaran dengan nomor handphone 081268944380,’’ungkap Rizal. 

Dijelaskan Rizal, Rusunawa yang berlokasi di Jalan Karya Bersama tersebut berlantai lima dengan tipe rumah 15 dan memiliki 96 kamar. 

Untuk bangunan lantai satu, disediakan ruangan aula, kantor administrasi, ruang komersial, kantin, musholla, parkir dan ruangan untuk Manula. Sementara untuk lantai dua hingga lantai lima disewakan sebagai rumah tinggal. 

‘’Harga sewa yang ditetapkan oleh pihak pengelola berjenjang tergantung lantai bangunan. Lantai dua disewakan sebesar Rp 300 ribu, lantai tiga Rp 275 ribu, lantai empat Rp 250 ribu dan lantai lima Rp 175 ribu. Nantinya pemanfaatan uang sewa tersebut untuk restribusi pengelola dan pemasukan kas daerah,’’jelasnya. 

Mengenai dana pembangunan, semuanya ditanggung oleh Departemen Pekerjaan Umum (PU) Pusat melalui dana APBN. 

Sementara Pemerintah Kota Pekanbaru menyediakan lahan sekitar 1,5 hektar dari total lahan milik Pemko yang berada di bekas Teleju seluas 8,5 hektar. 

"Kita hanya diminta menyediakan lahan dan membangun infrastruktur jalan menuju Rusunawa. Sedangkan anggaran pembangunannya seluruhnya ditanggung oleh Departemen PU," tambah Rizal.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar