• Home
  • Ekbis
  • Pusat Ambil Dua Terminal, Dumai Bakal Kehilangan PAD Rp17 Miliar

Pusat Ambil Dua Terminal, Dumai Bakal Kehilangan PAD Rp17 Miliar

Selasa, 18 Agustus 2015 18:14 WIB
FOTO: Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Bambang Sumatri didampingi sejumlah pejabat teras Dishub Dumai dan Kepala UPT Terminal Barang Indra, saat meninjau kondisi Terminal Barang yang berada di Bagan Besar.| Foto: Riauheadline.com
DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan setempat bakal kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp17 miliar yang merupakan penghasilan terbesar selama diperoleh dari Terminal Barang dan Terminal AKAP.

Sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pengelolaan Terminal Barang dan Terminal AKAP akan segera diambil alih oleh Pemerintah Pusat. Sontak, keputusan itu membuat pejabat di Dumai kalangan kabut perjuang untuk mempertahankannya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Bambang Sumatri, mengaku kecewa atas keputusan Pusat mengambil alih PAD Kota Dumai yang bersumber dari Restribusi Masuk Terminal Barang, KIR dan Terminal AKAP tak lagi masuk kepada kas Pemko Dumai.

"Ya kami telah berjuang mati-matian bagaimana agar pengelolaan Terminal Barang dan AKAP tetap dikelola Pemko Dumai. Kementerian Perhubungan RI juga sudah kami surati agar pengambilan alih itu tidak terjadi," tegas mantan Kadisdukcapil Kota Dumai, Selasa (18/8/15).

Dijelaskannya, sebab jika Teriminal Barang dan AKAP Kota Dumai dikelola oleh Pemerintah Pusat, jelas Kota Dumai akan kehilangan PAD sedikitnya Rp17 miliar pertahun. Tentu, ini akan memberikan dampak buruk bagi Kota Dumai, dalam rangka mensukseskan program pembangunan.

Kemudian, jika pengelolaan Terminal Barang dan AKAP diambil alih oleh Pemerintah Pusat, lanjutnya, sudah jelas masyarakat Kota Dumai akan rugi besar. Pasalnya untuk membangun sarana dan prasarana serta fasilitas di Terminal Barang dan Terminal AKAP tersebut diambil dari Dana APBD Kota Dumai sendiri. 

"Ya itu, yang membangun kita, dananya juga berasal dari kita. Nah sekarang mau diambil alih Pusat. Untuk itu kami kini sedang berjuang keras bagaimana agar Terminal Barang dan Terminal AKAP tetap dikelola oleh Pemerintah Kota Dumai," paparnya.

Sementara Sekretaris Kota Dumai Said Mustafa, mengaku belum mendapatkan informasi yang mendetail mengenai hal itu. Namun jika seandainya wacana tersebut nyata, tentu akan sangat disayangkan. Pasalnya Terminal Barang dan AKAP termasuk potensi yang besar terhadap peningkatan PAD bagi Kota Dumai.

Seharusnya jangan sampai penghasil PAD Dumai itu dikelola oleh Pemerintah Pusat, katanya, akan tetapi bagaimana agar Kota Dumai dapat menjalin sinergi antara Pemerintah Daerah dan Pusat. Karena dampak yang ditimbulkan jika pengambil alihan ersebut terjadi, tentu dapat mengancam kas daerah.

"Terminal Barang dan AKAP yang selama ini dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Dumai merupakan dua unit pelayanan penyumbang keuangan daerah yang cukup besar bagi Kota Dumai. Sehingga apabila diambil alih oleh Pemerintah Pusat, Kota Dumai jelas merugi," ujarnya.

Sama halnya dengan Sekdako Dumai, Ketua DPRD Dumai Gusri Effendi juga menyayangkan jika Terminal Barang dan Terminal AKAP dikelola oleh Pemerintah Pusat, karena kedua sektor tersebut merupakan aset daerah yang memiliki potensi besar bagi Pendapatan Asli Daerah.

"Seharusnya aset yang sudah dimiliki Kota Dumai dapat dikelola secara maksimal dan sebaliknya aset Nasional dan Provinsi yang terletak di Kota Dumai harusnya dapat dihibahkan ke daerah. Bukan malah kebalikannya, punya kita yang dihibahkan ke Provinsi atau Pusat," sesalnya.

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar