• Home
  • Ekbis
  • Satpol PP Ancam Bongkar Usaha Karaoke Berkedok Salon

Satpol PP Ancam Bongkar Usaha Karaoke Berkedok Salon

Sabtu, 04 Juli 2015 15:08 WIB
DUMAI - Pemerintah Kota Dumai rupanya tidak main-main dengan salon kecantikan yang beroperasi ganda. Terbukti beroperasi ganda, maka usahanya akan ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai selaku pengawal Peraturan Daerah (Perda).

Buktinya, Satpol PP Kota Dumai sudah memberikan peringatan keras kepada tiga pemilik usaha salon di Jalan Merdeka, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota. Salon itu ditemukan memberikan fasilitas tambahan ruang karaoke. Padahal izin yang dikantongi untuk usaha Salon.

Akibatnya usaha bersangkutan terancam ditindak oleh Pihak Kantor Satpol PP Dumai. Bahkan tidak menutup kemungkinan berujung pembongkaran karaoke berkedok salon itu. Apalagi selama bulan Ramadhan tidak dibolehkan tempat hiburan untuk beroperasi.

"Kita minta pengelola segera membongkar sendiri ruangan karaoke tersebut. Jika tidak, kami yang akan lakukan pembongkaran paksa. Sudah jelas ini menyalahi aturan perizinan. Kan sudah jelas, izinnya untuk salon, tapi kok ada karaokenya," tegas Kepala Satpol PP Dumai, Noviar Indra.

Menurut Noviar, keberadaan fasilitas karaoke di Salon tersebut sudah menyalahi izin yang dimiliki pengelola. Hal itu menyalahi Perda Kota Dumai No. 24 tahun 2010 tentang tempat hiburan. Pengelola pun sudah diberi peringatan perihal Perda tersebut.

"Kita sudah beri peringatan, bahwa membuka tempat hiburan tidak bisa tanpa izin. Pengelola mesti mengantongi izin. Bila tidak mengantongi izin, kami bisa ambil tindakan dengan cara pembongkaran. Kalau masih bandel, izin usahanya akan kita cabut," tegas Noviar.

Ditegaskan Noviar Indra, selama bulan suci Ramadhan, Satpol PP Dumai terus memantau sejumlah lokasi hiburan. Namun lokasi hiburan, khususnya hiburan malam memang tidak ada yang beroperasi. Yang masih menjadi perhatian itu adalah, salon beroperasi ganda.

"Guna mengantisipasi ada pengelola yang bandel, kita melakukan patroli rutin tiga kali dalam satu hari. Apalagi sesuai imbauan Walikota Dumai, selama Ramadhan tidak ada tempat hiburan dan panti pijat yang beroperasi. Untuk Arena Permainan hanya boleh beroperasi hingga pukul 17.00 WIB," pungkasnya.

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar