• Home
  • Ekbis
  • Sesuai Pendataan Sementara, Aset Pemprov Riau Mencapai Rp23 Triliun

Sesuai Pendataan Sementara, Aset Pemprov Riau Mencapai Rp23 Triliun

Senin, 26 September 2016 15:24 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengakui kalau masalah pengelolaan aset yang ada saat ini sangat memerlukan waktu dan kerja ekstra dalam penataan.  Mengingat permasalahan sudah ada sejak tahun-tahun sebelumnya.
 
Namun demikian instansi terkait, Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau tetap berusaha dan bekerja sekuat tenaga dalam penataan yang ditargetkan Desember 2016 sudah rampung.

"Langkah sudah kita ambil dalam perbaikan penataan seluruh aset. Kita sudah bekerja dalam mendata, bahkan sampai ke daerah. Namun ini memang tidak bisa dilakukan seperti membalikkan telapak tangan," kata Sekretaris BPKAD Provinsi Riau, Ispan.

Dijelaskannya, semua itu memerlukan waktu. Karena permasalahan sudah ada sebelum-sebelumnya. Kalau diibaratkan penyakit, ini sudah kronis, jadi perlu penanganan serius dan waktu dalam penataan.

Disampaikan juga, dalam pengelolaan aset pemerintah Provinsi Riau sudah dilakukan dengan sistim informasi manajemen barang daerah sesuai dari apa yang sudah ditetapkan oleh BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan). 

Namun demikian ini akan terus berkembang dan ditingkatkan, sehingga pengelolaan akan mengarah pada sistim teknologi yang lebih baik dan terpusat, bahkan sudah sistim on line.  Setiap orang yang ingin mengetahui suatu aset tinggal membukanya.

"Klita sekarang dalam membenahi pengelolaan ke arah yang leih baik.  Akan mengarah pada suatu pengelolaan yang menggunakan sistim teknologi.  Hanya mengklik satu tombol keluar nama aset yang kita ingin lihat  lengkap dengan data pendukung," jelasnya.

Dia mencontohkan untuk mengetahui aset suatu tanah misalnya, dengan tik koordinatnya saja maka akan muncul mengenai seluruh data tanah tersebut, apakah letaknya, luas, tahun kepemilikan atau pembelian, bahkan foto aset yang dimaksud.

Diakui juga, dalam pengelolaan aset ini juga dihadapi oleh permasalahan regulasi kebijakan yang berubah-ubah.  Sehingga perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian dalam pendataan.  Ini jadi permasalahan tersendiri juga.

"Dalam pendataan aset ini kita melibatkan instansi terkait. Total Aset Riau Rp23 Triliun LebihDiperkirakan untuk saat ini jumlah aset yang dimiliki oleh Provinsi Riau mencapai Rp 23 triliun lebih," katanya.
  
Persisnya berapa besar aset yang dimiliki sekarang tanya langsung ke Kabid Aset, karena dia yang lebih tahu.  Yang jelas jumlahnya cukup besar mencapai Rp 23 triliun lebih.  Jumlah ini terus bergerak, bisa bertambah dan berkurangan.

Dia menyebutkan aset itu bisa berupa tanah, bangunan, peralatan dan mesin, kontruksi dan pekerjaan. Disampaikan juga, dalam pengapusan aset tidak bisa dilakukan begitu saja. Ada aturan main yang diikuti. Nilai aset di atas Rp 5 miliar dan mendapat persetujuan dari DPRD Riau. 

Kecuali bangunan untiuk kepentingan umum seperti sekolah, rumah sakit dan lainnya cukup disetujui oleh Kepala Daerah.  Begitu juga nilai aset di bawah Rp 5 miliar, cukup persetujuan Kepala Daerah.

"Begitu juga dalam pelelangan kendaraan dinas.  Ini tidak lagi dilakukan secara interen yang diprioritaskan dimenangkan oleh pejabat yang memegang sebelumnya. Tapi sudah dilakukan pelelangan secara terbuka atau umum dengan menggunakan badan pelelangan negara," jelas Ispan memberikan pengertian.

Sementara itu saat dikonfirmasi pada Kabid Aset BPKAD Provinsi Riau, Muhammad Arifin membenarkan kalau untuk saat ini pihaknya sedang melakukan rekapitulasi terhadap seluruh aset yang ada.  Diharapkan Desember 2016 sudah tuntas semua sesuai target dan memiliki data yang akurat terhadap seluruh aset yang ada.

(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar