BBM Langka, Polisi dan Disperindag Bengkalis Sidak APMS
Jumat, 07 November 2014 14:31 WIB
BENGKALIS : Menyusul adanya rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) memicu kelangkaan BBM dan serbuan masyarakat ke sejumlah Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) yang terjadi di Pulau Bengkalis sejak sepekan terakhir.
Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan inspeksi mendadak ke beberapa titik APMS, untuk memberikan peringatan agar tidak melakukan penimbunan, dan tepat sasaran dalam pendistribusian kepada masyarakat, Jumat (7/11/14).
Sidak tersebut langsung dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo, didampingi Kepala Disperindag Bengkalis Muhammad Fauzi, Sekretaris Alfakhrurrazy. Diantaranya, APMS Nurwati Jalan Lembaga, APMS Bahtera Desa Senggoro dan APMS PT. BLJ Desa Air Putih. Selain mengecek stok BBM, juga mengecek administrasi.
"Ini upaya untuk merespon isu terjadinya kelangkaan BBM di Pulau Bengkalis menjelang adanya kenaikan harga. Bersama disperindag ini, untuk mengetahui situasi di lapangan terkait pendistribusian di lapangan, sehingga isu, rumor dan gosip langka BBM diketahui jawabannya," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo disela-sela sidak.
Ditegaskan AKBP Andry, sebelum realisasi kenaikan harga BBM, kepolisian melakukan pengawasan pendistribusian maupun mengawasi dinas terkait yang memiliki otorita dan tanggung jawab untuk melakukan pembinaan terhadap distribusi BBM agar distribusi sesuai dengan kuota.
"Jangan ada dalam distribusi sampai kurang atau berlebih. Kemudian terhadap penjualan ke masyarakat jangan sampai ada penyimpangan, sehingga distribusi yang sudah di kolkulasikan diharapkan bisa tersalurkan secara optimal. Jika penyimpangan terjadi, harus diambil tindakan tegas baik ke APMS atau kios dan apabila pelanggarannya berkaitan dengan tindak pidana, ditindak secara hukum," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disprindag Bengkalis Muhammad Fauzi menyatakan, mengantisapasi terjadinya kelangkaan BBM bersubsidi khususnya premium (bensin) yang saat ini terjadi, menginstrusikan melarang seluruh APMS yang beroperasi di Pulau Bengkalis untuk melayani oknum melansir. Kemudian mendahulukan kendaraan daripada melayani ke Pos APMS dan dilarang menaikkan harga sebelum adanya keputusan resmi dari pemerintah.
"Selain surat edaran, dibentuk tim pemantauan dari unsur disperindag dan kepolisian. Apabila masih ditemukan adanya pelanggaran, maka pihak akan mengusulkan ke Pertamina untuk menutup operasionalnya," tegas Muhammad Fauzi.
(dik/dik)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
Bupati Amril Prihatin CPNS Guru Garis Depan Minim Anak Bengkalis
-
Hukrim
Waspada, Penipuan Catut Nama Paur Humas Polres Bengkalis
-
Sosial
Plt Sekda Bengkalis Minta ASN Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat
-
Ekbis
Bupati Bengkalis Klaim Pesta Pantai Mampu Majukan Perekonomian Rakyat
-
Traveler
Bupati Bengkalis Ajak Seluruh Komponen Lestrikan Budaya Lokal
-
Politik
Plt Sekda Bengkalis Hadiri Rapat Paripurna Laporan Reses Tahun 2017

