BPTPM Dumai: Realisasi Investasi 2014 Capai Rp10 Triliun
Minggu, 08 Maret 2015 16:11 WIB
DUMAI - Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai mencatat realisasi investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) pada 2014 lalu mencapai lebih dari Rp10 triliun.
Kepala Bidang Pelayanan Pengendalian dan Penanaman Modal BPTPM Kota Dumai Syafri Yetti, mengatakan capaian realisasi PMDN ini berdasarkan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) hingga semester akhir 2014.
"Capaian investasi di Kota Dumai pada semester 2014 yang disampaikan LKPM adalah Rp10.815.328.630.339 khusus penanaman modal dalam negeri," katanya saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selullernya, Ahad (8/3/15).
Dijelaskannya, sedangkan realisasi investasi dari penanaman modal asing (PMA) pada 2014 lalu tercapai sebanyak 184.122.159.23 dolar AS. Pencatatan sektor investasi yang masuk ke daerah ini sebagian besar diperoleh dari bisnis industri kepelabuhanan, pembukaan pabrik atau pendirian usaha baru.
Realisasi penanaman modal ini berdasarkan perizinan usaha yang diurus di BPTPM Dumai sepanjang setahun, diantaranya, pengembangan bisnis dan perusahaan ritel hampir dengan pembukaan belasan gerai di berbagai sudut kota.
Dia menambahkan, iklim investasi daerah hingga kini masih mengalami kendala karena belum ditetapkan rancangan tata ruang wilayah (RTRW) oleh pemerintah sehingga banyak calon investor menunda penanaman modal.
Ini disebabkan, berdasarkan peraturan pemerintah, izin prinsip yang dibutuhkan untuk pembukaan usaha tidak bisa dikeluarkan jika penetapan rencana tata ruang wilayah belum disahkan.
"Sektor investasi sejak 2011 lalu terkendala belum ditetapkan RTRW daerah, dan permohonan penanaman modal terpaksa dipending," ujarnya.
Kepala BPTPM Dumai Hendri Sandra menilai, akibat RTRW yang belum disahkan pemerintah, menyebabkan banyak calon investor terbentur perizinan.
"Tidak semua calon investor yang berhasil menanamkan modal di Dumai untuk membuka usaha, karena terkendala belum adanya penetapan rancangan tata ruang wilayah," jelasnya kepada pers di Dumai.
Disamping itu, untuk melayani kepentingan perizinan prinsip penanaman modal, BPTPM telah mempersiapkan diri dengan melakukan sejumlah kesiapan, sosialisasi atau pendekatan serta pembinaan kepada perusahaan.
(adv/hum/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Hasil Penanganan Perkara 2017
-
Nasional
70 Kontingen Dumai Ikuti Pawai Budaya Rakernas Apeksi di Malang
-
Sosial
50 Bidan PTT Dumai Terima SK CPNS Tahun 2017
-
Sosial
Momentum HKN 2017, Seluruh ASN Pemko Dumai Diminta Kerja Profesional
-
Lingkungan
Ratusan Anggota TNI-Polri Bersih-bersih Kampung Dalam Dumai
-
Hukrim
Penjual Martabak Tewas Mengenaskan Dalam Ruko di Dumai

