Dispenda Dumai Catat Realisasi PAD Sebesar Rp57 Miliar
Senin, 29 Desember 2014 19:54 WIB
DUMAI : Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp57 miliar bersumber 11 item penarikan pajak dan retribusi hingga November 2014 .
Kepala Dispenda Dumai Hendra Usman, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya menjelaskan penerimaan keuangan daerah terbesar berasal dari pungutan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp29 miliar dari target Rp28 miliar.
"Dari 11 item pajak yang menjadi kewenangan pengelolaan kami, terhimpun sebanyak Rp 57 miliar, melebihi target awal yaitu sebanyak Rp51 miliar," ungkap mantan Kadiskop UMKM Dumai ini, Senin (29/12/14).
Dijelaskan Hendra Usman, jenis pajak yang dikelola pihaknya, yaitu, pajak hotel, restoran, reklame, hiburan, penerangan jalan PLN, penerangan jalan non-PLN.
Kemudian, pajak air tanah, mineral bukan logam dan batuan, PBB perkotaan dan pedesaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), ditambah retribusi izin gangguan (H0).
"Untuk penerimaan sektor mineral bukan logam dan batuan sejauh ini masih nihil karena terkendala belum final penetapan tata ruang wilayah," jelasnya.
Menurutnya, total keseluruhan target pendapatan daerah 2014 pemerintah kota Dumai ditetapkan Rp200 miliar, namun untuk pengelolaan pajak dan retribusi tersebut dibagi ke sejumlah instansi, termasuk Dispenda.
Dia menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah membayarkan kewajiban kepada pemerintah secara sadar dan penuh rasa tanggung jawab sesuai peraturan yang dibuat.
"Ke depan kinerja pengelolaan pajak dan retribusi daerah ini akan ditingkatkan dengan memaksimalkan semua potensi yang ada demi kemajuan pembangunan daerah.
Selain itu, Dispenda juga intens mengadakan sosialisasi aturan dan penyuluhan pajak kepada aparatur pemerintah pelaksana dan masyarakat wajib pajak agar dapat meningkatkan pendapatan keuangan daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai Said Mustafa menyebutkan, untuk meningkatkan PAD, perlu mengoptimalkan sumber penerimaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak untuk pembangunan.
"Melalui sosialisasi dan penyuluhan, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan tentang tata cara pelaksanaan pajak dan retribusi serta teknis lainnya," ungkapnya.
Kepala Dispenda Dumai Hendra Usman, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya menjelaskan penerimaan keuangan daerah terbesar berasal dari pungutan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp29 miliar dari target Rp28 miliar.
"Dari 11 item pajak yang menjadi kewenangan pengelolaan kami, terhimpun sebanyak Rp 57 miliar, melebihi target awal yaitu sebanyak Rp51 miliar," ungkap mantan Kadiskop UMKM Dumai ini, Senin (29/12/14).
Dijelaskan Hendra Usman, jenis pajak yang dikelola pihaknya, yaitu, pajak hotel, restoran, reklame, hiburan, penerangan jalan PLN, penerangan jalan non-PLN.
Kemudian, pajak air tanah, mineral bukan logam dan batuan, PBB perkotaan dan pedesaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), ditambah retribusi izin gangguan (H0).
"Untuk penerimaan sektor mineral bukan logam dan batuan sejauh ini masih nihil karena terkendala belum final penetapan tata ruang wilayah," jelasnya.
Menurutnya, total keseluruhan target pendapatan daerah 2014 pemerintah kota Dumai ditetapkan Rp200 miliar, namun untuk pengelolaan pajak dan retribusi tersebut dibagi ke sejumlah instansi, termasuk Dispenda.
Dia menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah membayarkan kewajiban kepada pemerintah secara sadar dan penuh rasa tanggung jawab sesuai peraturan yang dibuat.
"Ke depan kinerja pengelolaan pajak dan retribusi daerah ini akan ditingkatkan dengan memaksimalkan semua potensi yang ada demi kemajuan pembangunan daerah.
Selain itu, Dispenda juga intens mengadakan sosialisasi aturan dan penyuluhan pajak kepada aparatur pemerintah pelaksana dan masyarakat wajib pajak agar dapat meningkatkan pendapatan keuangan daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai Said Mustafa menyebutkan, untuk meningkatkan PAD, perlu mengoptimalkan sumber penerimaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak untuk pembangunan.
"Melalui sosialisasi dan penyuluhan, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan tentang tata cara pelaksanaan pajak dan retribusi serta teknis lainnya," ungkapnya.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Hasil Penanganan Perkara 2017
-
Nasional
70 Kontingen Dumai Ikuti Pawai Budaya Rakernas Apeksi di Malang
-
Sosial
50 Bidan PTT Dumai Terima SK CPNS Tahun 2017
-
Sosial
Momentum HKN 2017, Seluruh ASN Pemko Dumai Diminta Kerja Profesional
-
Lingkungan
Ratusan Anggota TNI-Polri Bersih-bersih Kampung Dalam Dumai
-
Hukrim
Penjual Martabak Tewas Mengenaskan Dalam Ruko di Dumai

