Harga Jual Elpiji Tak Merata, Disperindag Rohil Bakal Buat Edaran HET
Selasa, 02 September 2014 18:53 WIB
BAGANSIAPIAPI - Akibat harga jual elpiji 3 kg dan 12 kg di tingkat pangkalan dan eceran tidak merata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Rokan Hilir akan buat edaran Harga Eceran Tertinggi (HET). Edaran ini untuk menolong masyarakat sehingga tidak mudah dipermainkan.
Rencana membuat edaran tersebut dibeberkan Kasi Pembinaan dan Distribusi Disperindag, Nasrullah A Nata, kepada wartawan, Selasa (2/9/14) di Bagansiapiapi, menindaklanjuti hasil sidak mereka keberbagai pangkalan dan pengecer elpiji.
"Ada pangkalan yang menjual gas elpiji subsidi tiga kilogram harga Rp 18 ribu per tabung ada pula yang Rp 20 ribu per tabung. Di tingkat pengecer, ada pula pedagang yang jual Rp 20 ribu per tabung, serta ada pula yang menjual Rp 22 ribu per tabung seperti di Kelurahan Bagan Punak," kata Nasrullah A Nata.
Guna pemerataan harga gas subsidi tiga kg ini, Disperindag Rohil dalam waktu dekat akan mengeluarkan ketetapan HET gas elpiji subsidi di Rohil.
"Penentuan HET gas subsidi perlu ditetapkan agar masyarakat konsumen tidak merasa diberatkan, dan para pedagang tidak serta merta menjual harga diatas harga yang telah di tetapkan pemerintah," katanya.
HET itu, jelas Nasrullah A Nata, pemerintah menetapkan harga gas subsidi elpiji dari Pertamina ke titik distribusi gas di pangkalan, dijual Rp12 ribu per tabung, bisa dijual dengan harga Rp15 ribu pertabung.
"Untuk harga tertinggi gas subsidi tiga kilogram adalah Rp16 ribu per tabung di tingkat pangkalan. Jadi kalau menjual di atas harga Rp16 ribu, berarti sudah di luar ketentuan. Sebab itu, dirasa perlu dikeluarkan edaran HET gas subsidi tiga kilogram ini agar tidak terjadi selisih harga jual yang tinggi di suatu daerah," katanya.***(nop)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

