Waduh, Rokok Tanpa Cukai Beredar Luas di Kepulauan Meranti
Kamis, 18 September 2014 19:07 WIB
SELATPANJANG - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagkopUKM) Kepulauan Meranti, dalam waktu dekat berencana menggelar razia berbagai jenis rokok yang tanpa dilengkapi pita cukai, yang bebas diperjualbelikan di Meranti. Pasalnya, Meranti tidak termasuk salah satu kawasan bebas untuk beredarnya rokok-rokok ini.
Sebagaimana diungkapkan KadisperindagkopUKM Syamsuar Ramli belum lama ini. Kata Syamsuar, mereka (DisperindagkopUKM) telah lama memantau peredaran rokok tersebut, dan hampir setiap warung menjualnya.
"Sudah lama kami memantau peredaran rokok tersebut dan hampir setiap warung menjualnya. Makanya kita akan razia," kata Kadis PerindagkopUKM Kepulauan Meranti Samsuar Ramli saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini.
Pernyataan Samsuar bukan tanpa alasan. Berdasarkan temuan di lapangan, hampir di sejumlah kios atau warung di Kota Selatpanjang banyak terdapat beberape merek rokok tanpa pita cukai, seperti rokok Nise Viss, Lufman, Rave, dan beberapa jenis lainnya. Bahkan rokok jenis ini juga sangat banyak terdapat di hampir setiap kedai di desa-desa.
Rokok-rokok itu hanya dilengkapi label kertas fotokopi bertuliskan Khusus Kawasan Bebas dengan kandungan nikotin 1.0 MG dan 13 MG tar. Rata-rata rokok tersebut diedarkan ke pasaran dengan harga Rp 4500 hingga Rp 5000 per bungkus dengan isi sebanyak 20 batang.
Sesuai aturan, seharusnya rokok jenis ini hanya boleh diperjualbelikan di kawasan tertentu saja (wilayah kawasan perdagangan bebas) seperti Batam, Bintan, Karimun Kepulauan Riau, dan sejumlah wilayah lain di Indonesia. Sementara Meranti tidak termasuk kawasan bebas.
Menurut informasi warga, setidaknya ada beberapa lokasi di Meranti yang tercatat sebagai pemasok terbesar. Lokasi pertama berada di kawasan Rangsang, tepatnya di Tanjungsamak dan sekitarnya. Sementara lokasi kedua berada di Pulau Merbau. Sedangkan lokasi ketiga berada di Selatpanjang.
Hampir semua rokok jenis ini dibawa dari Kota Batam dan Karimun, Kepulauan Riau. Rokok-rokok tersebut tidak hanya dibawa menggunakan speed boat, tetapi juga menggunakan kapal penumpang tujuan Batam-Dumai. "Kita juga akan koordinasi dengan instansi terkait yang lebih bertanggung jawab di sisi laut," pungkas Syamsuar. (roy)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

