Istri Tersangka Suap Gunakan Mobdin Gubernur Riau
Senin, 13 Oktober 2014 01:08 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri tentang penertiban aset pemerintah daerah, termasuk mobil dinas (mobdin) untuk gubernur.
Pasca-penangkapan Gubernur Riau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini terungkap adanya mobdin gubernur yang penggunaannya tidak sesuai peruntukan.
Dalam catatan Pemprov Riau, terdapat 11 mobil dinas untuk gubernur yang penggunaannya tak ada kaitannya dengan fungsi penyelenggaraan pemerintahan.
Salah satu mobdin Gubernur Riau itu ternyata juga dipakai oleh istri Gulat Manurung. Seperti diketahui, Gulat merupakan pengusaha yang kini bersama Annas menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus penyuapan.
Mobdin gubernur yang digunakan istri Gulat itu adalah Ranger Ford kabin ganda berpelat nomor BM 8104 TP. Menurut Kabag Pengadaan dan Penyimpanan Biro Perlengkapan Pemprov Riau, Ahmad Fadilah, penarikan mobdin gubernur itu sudah sesuai dengan prosedur, yaitu untuk mendukung kegiatan pemerintahan.
“Sekarang sudah digudangkan satu, dikembalikan oleh salah seorang pengguna,” katanya seperti dikutip www.riauheadline.com dari Riau Pos edisis Sabtu (11/10). Sementara disinggung soal keberadaan 10 Mobdin lainnya, Ahmad enggan berkomentar.
Sedangkan Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau, Ayub Khan mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran atas 10 mobdin gubernur itu. “Barangnya belum jelas ke mana, sifatnya himbauan saja. Kita masih menelusuri siapa yang memakai,” katanya.***(red)
Pasca-penangkapan Gubernur Riau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini terungkap adanya mobdin gubernur yang penggunaannya tidak sesuai peruntukan.
Dalam catatan Pemprov Riau, terdapat 11 mobil dinas untuk gubernur yang penggunaannya tak ada kaitannya dengan fungsi penyelenggaraan pemerintahan.
Salah satu mobdin Gubernur Riau itu ternyata juga dipakai oleh istri Gulat Manurung. Seperti diketahui, Gulat merupakan pengusaha yang kini bersama Annas menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus penyuapan.
Mobdin gubernur yang digunakan istri Gulat itu adalah Ranger Ford kabin ganda berpelat nomor BM 8104 TP. Menurut Kabag Pengadaan dan Penyimpanan Biro Perlengkapan Pemprov Riau, Ahmad Fadilah, penarikan mobdin gubernur itu sudah sesuai dengan prosedur, yaitu untuk mendukung kegiatan pemerintahan.
“Sekarang sudah digudangkan satu, dikembalikan oleh salah seorang pengguna,” katanya seperti dikutip www.riauheadline.com dari Riau Pos edisis Sabtu (11/10). Sementara disinggung soal keberadaan 10 Mobdin lainnya, Ahmad enggan berkomentar.
Sedangkan Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau, Ayub Khan mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran atas 10 mobdin gubernur itu. “Barangnya belum jelas ke mana, sifatnya himbauan saja. Kita masih menelusuri siapa yang memakai,” katanya.***(red)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

