Istri Tersangka Suap Gunakan Mobdin Gubernur Riau
Senin, 13 Oktober 2014 01:08 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri tentang penertiban aset pemerintah daerah, termasuk mobil dinas (mobdin) untuk gubernur.
Pasca-penangkapan Gubernur Riau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini terungkap adanya mobdin gubernur yang penggunaannya tidak sesuai peruntukan.
Dalam catatan Pemprov Riau, terdapat 11 mobil dinas untuk gubernur yang penggunaannya tak ada kaitannya dengan fungsi penyelenggaraan pemerintahan.
Salah satu mobdin Gubernur Riau itu ternyata juga dipakai oleh istri Gulat Manurung. Seperti diketahui, Gulat merupakan pengusaha yang kini bersama Annas menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus penyuapan.
Mobdin gubernur yang digunakan istri Gulat itu adalah Ranger Ford kabin ganda berpelat nomor BM 8104 TP. Menurut Kabag Pengadaan dan Penyimpanan Biro Perlengkapan Pemprov Riau, Ahmad Fadilah, penarikan mobdin gubernur itu sudah sesuai dengan prosedur, yaitu untuk mendukung kegiatan pemerintahan.
“Sekarang sudah digudangkan satu, dikembalikan oleh salah seorang pengguna,” katanya seperti dikutip www.riauheadline.com dari Riau Pos edisis Sabtu (11/10). Sementara disinggung soal keberadaan 10 Mobdin lainnya, Ahmad enggan berkomentar.
Sedangkan Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau, Ayub Khan mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran atas 10 mobdin gubernur itu. “Barangnya belum jelas ke mana, sifatnya himbauan saja. Kita masih menelusuri siapa yang memakai,” katanya.***(red)
Pasca-penangkapan Gubernur Riau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini terungkap adanya mobdin gubernur yang penggunaannya tidak sesuai peruntukan.
Dalam catatan Pemprov Riau, terdapat 11 mobil dinas untuk gubernur yang penggunaannya tak ada kaitannya dengan fungsi penyelenggaraan pemerintahan.
Salah satu mobdin Gubernur Riau itu ternyata juga dipakai oleh istri Gulat Manurung. Seperti diketahui, Gulat merupakan pengusaha yang kini bersama Annas menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus penyuapan.
Mobdin gubernur yang digunakan istri Gulat itu adalah Ranger Ford kabin ganda berpelat nomor BM 8104 TP. Menurut Kabag Pengadaan dan Penyimpanan Biro Perlengkapan Pemprov Riau, Ahmad Fadilah, penarikan mobdin gubernur itu sudah sesuai dengan prosedur, yaitu untuk mendukung kegiatan pemerintahan.
“Sekarang sudah digudangkan satu, dikembalikan oleh salah seorang pengguna,” katanya seperti dikutip www.riauheadline.com dari Riau Pos edisis Sabtu (11/10). Sementara disinggung soal keberadaan 10 Mobdin lainnya, Ahmad enggan berkomentar.
Sedangkan Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau, Ayub Khan mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran atas 10 mobdin gubernur itu. “Barangnya belum jelas ke mana, sifatnya himbauan saja. Kita masih menelusuri siapa yang memakai,” katanya.***(red)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

