14 Jaksa Gabungan Bakal Adili Mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh
Kamis, 26 Mei 2016 17:50 WIB
PEKANBARU - Sebanyak 14 jaksa gabungan dari Kejaksaan Negeri Bengkalis dan Kejaksaan Tinggi Riau diturunkan memproses mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Hal itu diketahui setelah Kejari Bengkalis melimpahkan berkas tersangka korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada tahun 2012 itu ke pengadilan, Kamis (26/5/2016).
"Selain itu juga dilimpahkan berkas Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten Berngkalis Azrafiani Aziz Rauf," sebut JPU dari Kejari Bengkalis Yusuf Luqita.
Pria disapa Luqi ini menyebut dirinya sebagai Ketua Tim JPU dari 14 jaksa gabungan tersebut. Setelah pelimpahan ini, JPU menunggu penetapan majelis hakim dan jadwal sidang.
Luqi menyebut pelimpahan berkas Herliyan memang lama. Hal ini karena menunggu rampungnya surat dakwaan terhadap tersangka Azrafiani Aziz Rauf alias Haji Oton yang menjalani proses tahap II pada awal Mei 2016 lalu.
"Kita menunggu Haji Oton ini. Biar bareng berkasnya dilimpahkan (ke Pengadilan)," jelas Luqi.
Dugaan korupsi ini terjadi ketika Pemkab Bengkalis menganggarkan alokasi untuk dana Bansos sebesar Rp230 miliar. Diduga dana tersebut disalurkan tidak pada peruntukkannya atau fiktif.
Dalam perkara ini diduga terdapat kerugian negara sebesar Rp31.357.740.000. Angka tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit yang dilakukan Badan Pengasawan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau.
Baca juga: Akhirnya, Hari ini Polda Riau Tahan Herliyan Saleh
Selain nama Herliyan Saleh dan Haji Oton, juga terdapat nama lain dari kalangan DPRD Bengkalis sebagai tersangka. Mereka antara lain, mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah, yang telah divonis bersalah.
Selanjutnya, empat orang mantan anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014, yakni Purboyo, Hidayat Tagor, Rismayeni dan Muhammad Tarmizi. Keempatnya masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Terakhir, terdapat nama Ketua DPRD Bengkalis saat ini, Heru Wahyudi, sebagai pesakitan. Dimana proses penyidikannya masih berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
(rdk/frc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Abdul Wahid Bantah Perintah Setoran di Sidang Tipikor Pekanbaru
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

