7 Kawanan Bajing Loncat Jarah Truk Muatan 70 Ton CPO di Dumai
Sabtu, 01 Februari 2014 18:26 WIB
ilustrasi
DUMAI - Sebanyak 7 orang komplotan banjing loncat melaksanakan aksinya di jalan lintas Dumai-Rokan Hilir. Mereka menjarah truk tanki pengakut 7 ton Crude Palm Oil (CPO) milik PT Pribadi, kemarin.
Informasi yang berhasil dikumpulkan dari aparat kepolisian setempat, sebelumnya truk tanki pengkut CPO milik PT Pribadi dengan nopol BM 9918 ZU dari Duri menuju arah Bukit Timah sebelum sampai di kawasan industri Kecamatan Sungai Sembilan.
Dipertengahan jalan persisnya di kilomter 12 jalan raya Bukit Timah, 7 orang komplotan banjing lompat meyetop truk tanki tersebut. Berhasil mengehentikan incarannya, lantas kawanan banjing loncat menguasai sopir dan kerneknya dengan mengikatnya.
Berhasil melaksanakan aksinya, kawanan bajing loncat ini membawa truk tanki itu untuk di bawa ke Jalan Periwa Kelurahan Bagan Besar untuk mencurahkan CPO tersebut. Selesai menjalankan aksi itu, kawanan banjing loncat ini meningkatkan truk berikut dengan sopir dan kernek.
Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Wisnu Wibowo kepada pers mengatakan pihaknya menerima laporan dari sopir dan kernek truk tanki pengkut CPO milik PT Pribadi. Kedua orang itu melaporakan kejadian setelah akhirnya bisa membebaskan diri dari ikatan kawanan bajing loncat.
"Dua orang korbannya membuat laporan setelah berhasil melepaskan diri dari ikatan kawanan banjing loncat. Kejadian itu terjadi pada Kamis (30/1/14) sekitar pukul 4 pagi dan baru dilaporakan keesokan harinya," jelas Kasat Reskrim.
Untuk mengejar 7 orang kawanan bajing loncat itu, kata Wisnu, kedua korban sedang dalam pemeriksaan untuk mengumpulkan bukti-bukti guna pengejaran terhadap pelaku kawanan bajing loncat tersebut.
"Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti dilapangan serta memintai keterangan saksi dan korban guna mengungkap kasus ini. Mudah-mudahan pelakunya cepat kita tangkap," pungkas Wisnu Wibowo.***(die)
Informasi yang berhasil dikumpulkan dari aparat kepolisian setempat, sebelumnya truk tanki pengkut CPO milik PT Pribadi dengan nopol BM 9918 ZU dari Duri menuju arah Bukit Timah sebelum sampai di kawasan industri Kecamatan Sungai Sembilan.
Dipertengahan jalan persisnya di kilomter 12 jalan raya Bukit Timah, 7 orang komplotan banjing lompat meyetop truk tanki tersebut. Berhasil mengehentikan incarannya, lantas kawanan banjing loncat menguasai sopir dan kerneknya dengan mengikatnya.
Berhasil melaksanakan aksinya, kawanan bajing loncat ini membawa truk tanki itu untuk di bawa ke Jalan Periwa Kelurahan Bagan Besar untuk mencurahkan CPO tersebut. Selesai menjalankan aksi itu, kawanan banjing loncat ini meningkatkan truk berikut dengan sopir dan kernek.
Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Wisnu Wibowo kepada pers mengatakan pihaknya menerima laporan dari sopir dan kernek truk tanki pengkut CPO milik PT Pribadi. Kedua orang itu melaporakan kejadian setelah akhirnya bisa membebaskan diri dari ikatan kawanan bajing loncat.
"Dua orang korbannya membuat laporan setelah berhasil melepaskan diri dari ikatan kawanan banjing loncat. Kejadian itu terjadi pada Kamis (30/1/14) sekitar pukul 4 pagi dan baru dilaporakan keesokan harinya," jelas Kasat Reskrim.
Untuk mengejar 7 orang kawanan bajing loncat itu, kata Wisnu, kedua korban sedang dalam pemeriksaan untuk mengumpulkan bukti-bukti guna pengejaran terhadap pelaku kawanan bajing loncat tersebut.
"Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti dilapangan serta memintai keterangan saksi dan korban guna mengungkap kasus ini. Mudah-mudahan pelakunya cepat kita tangkap," pungkas Wisnu Wibowo.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

