Aparat Gabungan Riau Amankan Alat Berat Perambah Hutan Produksi TNTN
Minggu, 15 Januari 2017 12:52 WIB
PEKANBARU - Setelah sebelumnya berhasil mengamankan alat berat yang membuka kawasan konservasi di TNTN, Tim Balai Gakum Wilayah II Sumatera kembali mengamankan alat berat yang mencoba membuka kawasan hutan lainnya.
Lokasi pengamanan berada pada Hutan Produksi yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit. Demikian disampaikan Kepala Seksi Wilayah II Balai Gakum Sumatera, Eduward Hutapea Sabtu (14/1/17) kemarin kepada awak media di Pekanbaru.
"Balai Gakum Sumatera Seksi Wilayah II Pekanbaru mengamankan alat berat jenis ekscavator yang digunakan untuk perambahan kawasan hutan di areal Kepungan Sialang Keputihan Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan," katanya.
Pengamanan alat berat itu sendiri terjadi dalam Operasi Gabungan Pencegahan Perusakan Hutan pada pukul 23:00 hari Jumat 13 Januari 2017.
Operasi yang melibatkan personil gabungan Balai Gakum Sumatera, Korem 031 Wirabima dan Brimob Polda Riau.
"Ini merupakan tindak lanjut dari adanya informasi yang diperoleh dari masyarakat satu hari sebelumnya dan berhasil mengamankan satu unit alat berat, sekitar 180 liter BBM jenis solar yang diduga digunakan untuk alat berat, parang dan alat komunikasi jenis handphone," katanya.
Selanjutnya, alat berat tersebut dibawa ke Kantor Balai Gakum Sumatera Seksi Wilayah II di Pekanbaru. Perjalanan kurang lebih 5 jam menuju pekanbaru sempat mengalami rintangan dengan penghadangan puluhan warga masyarakat yang diduga dikerahkan oleh pelaku perambahan.
Petugas juga menemukan ranjau paku yang ditutupi dedaunan di sepanjang lintasan truk pengangkut dan kendaraan tim yang sengaja disebar untuk menghalangi operasi.
Sepanjang perjalanan, kendaraan tim operasi juga dibuntuti mobil jenis sedan yang diduga ada kaitannya dengan pengamanan alat berat.
Hingga saat ini dilakukan pemeriksaan terhadap operator alat berat (N 44 th) dan pekerja untuk perkebuan sawit (N 38 th) yang turut di bawa ke Kantor Balai Gakum Seksi Wilayah II Pekanbaru guna dimintai keterangan.
"Keterangan sementara dari operator bahwa alat berat telah bekerja selama empat hari untuk melakukan pembersihan (stacking), petugas juga menemukan bibit kelapa sawit siap tanam pada lokasi tersebut," terangnya.
"Saat ini alat berat diamankan di Kantor Balai Gakum Sumatera Seksi Wilayah II jalan HR. Subrantas KM 8,5 Panam Pekanbaru dan diserahkan kepada penyidik guna penyelidikan. Pemilik alat berat diminta untuk dapat melapor.
Sebelumnya berdasarkan informasi dari masyarakat di lokasi dimaksud telah berlangsung ilegal logging untuk mengeluarkan kayu hutan jenis kayu alam.
Petugas juga menemukan bekas tebangan kayu dengan diameter sedang hingga besar (lebih kurang 70 centimeter). Hingga saat ini dilakukan pemeriksaan guna pengembangan kasus perambahan dan ilegal logging dimaksud.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Tak Mau Dipindahkan, Narapidana Rutan Sialang Bungkuk Mengamuk
-
Hukrim
Polisi Tangkap Tahanan Kabur saat Jualan Narkoba di Duri
-
Hukrim
Polda Riau Tangkap Buruh Bulog saat Transaksi 15 Kilogram Daun Ganja
-
Hukrim
Kepolisian di Riau Lakukan Patroli Skala Besar Antisipasi Teror
-
Hukrim
Arahan Dirlantas Polda Riau Atasi Arus Balik dari Sumbar
-
Hukrim
Polda Riau Tangkap Dua Tersangka Narkoba Dalam Kue Brownies

