BPK Riau Temukan Rp21,8 Miliar Dana Hibah Mencurigakan
Selasa, 31 Desember 2013 14:23 WIB
PEKANBARU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Riau menemukan adanya dana hibah dan sosial sebesar Rp21,8 miliar pemerintah provinsi setempat yang mencurigakan hingga terindikasi merugikan negara.
"Itu merupakan temuan BPK sepanjang tahun 2011 hingga 2012," kata aktivis dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Riono, di Pekanbaru, Selasa.
Sebelumnya pada Senin (30/12), Fitra Riau juga telah menggelar pertemuan dengan pers untuk membahas soal catatan akhir tahun anggaran Pemerintah Provinsi Riau dengan tema ; "Refleksi Anggaran Riau Tahun 2013".
Dalam rilisnya Rino menjelaskan, bahwa pada 2011, potensi kerugian negara hasil temuan BPK berasal dari anggaran hibah dan bantuan sosial di Provinsi Riau ditemukan ada lebih dari Rp12,6 miliar.
Sementara ditahun 2012, demikian Riono, anggaran yang sama dari APBD Riau juga ditemukan potensi kerugian negara mencapai Rp9,2 miliar.
Hal itu menurut dia, belum lagi terkait anggaran yang hanya dijadikan sebagai "bancaan" oleh pihak tak bertanggung jawab atas dasar atau ada indikasi "kongkalikong" dengan pejabat atau anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), naun tidak ditemukan bukti-buktinya.
"Namun secara umum, hal itu jelas terlihat dan sangat meyakinkan telah berpotensi menimbulkan kerugian bagi daerah," katanya.
Karena jika dikalkulasikan selama dua tahun itu, kata dia, terdapat 21,8 miliar dana bantuan hibah dan sosial (bansos) yang tersalurkan secara mencurigakan.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

