BPKP Riau Masih Hitung Kerugian Dugaan Korupsi Setwan
Rabu, 11 Desember 2013 11:52 WIB
PEKANBARU - Terkait dugaan kasus sekretariat dewan (sekwan) Nazief Susila Dharma, Kabag TU BPKP Perwakilan Riau, Yulisa Ananda Selasa (10/12/13) mengakui sudah menerima surat permintaan audit dari Kejati Riau tertanggal 19 April 2013 lalu.
Lalu, tambahnya, BPKP mengundang tim Kejati Riau untuk melakukan ekspose kasus agar BPKP bisa melihat kelengkapan berkas maupun kelengkapan bukti-bukti terkait dugaan kasus korupsi yang dilakukan mantan sekwan Nazief Susiladarma pada 8 Mei 2013.
"Setelah mendengarkan ekspose dari tim Kejati Riau pada 8 Oktober 2013, kami melihat ada beberapa bukti dan berkas yang perlu dilengkapi oleh tim dari Kejati Riau," katnaya.
Setelah dilengkapi, kini pihaknya tengah melakukan penelaahan untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan anggaran. Setelah dipastikan adanya penyimpangan, BPKP akan menugaskan tim secara resmi untuk mengaudit keuangan di sekretariat dewan di masa jabatan Nazief Susiladarma untuk memastikan jumlah kerugian negata pada kasus tersebut.
Yulisa mengatakan bahwa karena baru Oktober lalu tim Kejati Riau melengkapi berkas dan bukti-bukti, penelaahan dan audit besaran angka kerugian negara diperkirakan selesai pada tahun 2014. Mendatang.
"Saat ini kami sedang melakukan penelaah dan belum final. Nanti kalau sudah lengkap bukti-bukti baru akan dihitung," terangnya.
Sementara Kajati Riau, Eddy Rakamto mengatakan bahwa kasus Sekwan DPRD Riau, Nazief Susiladarma sedang dalam proses penyidikan. Berkas sudah dibagian penuntutan. Hanya saja, pihaknya masih menunggu hasil audit BPKP Riau.
"Untuk membuktikan, kita masih menunggu pembuktian kerugian negara dari BPKP," tandasnya.***(H-we)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

