• Home
  • Hukrim
  • Balai Karantina Dumai Musnahkan 102 Ton Bawang Impor Ilegal

Balai Karantina Dumai Musnahkan 102 Ton Bawang Impor Ilegal

Jumat, 05 Februari 2016 08:44 WIB
DUMAI - Balai Karantina Pertanian Klas I Pekanbaru Wilayah Kerja Dumai memusnahkan sekitar 102,4 ton bawang merah ilegal. Bawang merah yang dimusnahkan dengan cara ditimbun tersebut tidak dilengkapi dokumen kesehatan dari Balai Karantina.

Bawang merah impor ilegal tersebut merupakan hasil penegahan yang dilakukan pihak BC Dumai dan ada juga bawang hasil tegahan dari Satuan Polisi Perairan (Satpol Air) Polres Dumai selama Januari 2016.
 
Kepala Balai Karantina Pertanian Klas I Pekanbaru, Dwi Agus Sudaryanto, Jumat (5/2/16) kepada media mengatakan bawang merah yang dimusnahkan kebanyakan berasal dari India dan diselundupkan melalui Malaysia menuju pelabuhan rakyat Kota Dumai.
 
Menurutnya, India tidak termasuk negara rekognisi atau terjamin kesehatan pangan impornya di Indonesia. Saat ini baru empat negara yang diakui keamanan komoditinya yaitu Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru dan sebagian wilayah Belanda.
 
Dijelaskannya, penyelundupan Bawang ini sudah melanggar Undang-Undang Nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina ikan, hewan dan tumbuhan. Selain itu Dumai tidak termasuk dalam pintu masuk impor Umbi Lapis seperti bawang yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 tahun 2012.
 
Pada peraturan itu, komoditas tersebut Umbi Lapis atau Bawang hanya bisa masuk melalui sejumlah pintu masuk impor seperti Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya, Pelabuhan Soekarno-Hatta di Makasar. Pelabuhan Belawan di Medan dan pelabuhan bebas di Batam, Bintan dan Tanjung Balai Karimun.

Dijelaskannya, para pelaku penyelundupan bawang merah impor tidak jera. Padahal sudah berulang kali dilakukan pemusnahan dan penegahan. Mereka malah makin gencar melakukan aksi penyelundupan bawang melalui Kota Dumai.

Bahkan modusnya berganti dengan masuk melalui Kabupaten Bengkalis. Ia mengharapkan kerjasama seluruh instansi terkait, guna memperketat pengawasan arus komoditi pertanian dari luar negeri. Apalagi saat ini sudah masuk era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). 

Sehingga arus impor barang dan komoditi lainnya makin gencar. Apalagi Dumai sendiri merupakan Kota Pelabuhan di Pesisir Timur Pulau Sumatera. Pihak Balai Karantina Pertanian sendiri sudah berkomitmen untuk mencegah komoditi tanpa hasil uji kelayanan konsumsi masuk ke Dumai.

"Setiap komoditi pertanian mesti dilengkapi dokumen, yang menyatakan layak konsumsi, jika tidak maka akan kita musnahkan. Kami juga sudah berkoordinasi secara intens dengan aparat terkait untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap kampal impor," ujarnya.

Enam Rangkaian Penegahan Bawang Ilegal

Ada yang merupakan hasil penegahan KPP Bea Cukai Dumai dan ada juga ditegah oleh Satuan Polisi Perairan (Satpol Air) Polres Dumai. Pelimpahan pertama dilakukan pada 2 Januari 2016.

Sebanyak 3,7 ton bawang merah dilimpahkan. Bawang merah ini merupakan hasil penegahan KM Meranti di Perairan Selingsing, Kota Dumai. Penegahan dilakukan pada 26 Desember 2015 lalu.

Pelimpahan kedua dilakukan pada 4 Januari 2016, sebanyak 4,07 ton. Bawang ini juga merupakan hasil penegahan Satpol Air Polres Dumai pada 31 Desember 2016 lalu. Saat itu KM Tanpa Nama ditegah di Perairan Selingsing, Kota Dumai.

11 Januari 2016 dilakukan pelimpahan ketiga. Bawang seberat 14 Ton ini adalah hasil tegahan KPP Bea Cukai Dumai pada 9 Januari 2016 di Jalan Lintas Dumai-Sei Pakning.

Lalu pelimpahan keempat dilakukan 21 Januari 2016 dengan total Bawang yang dilimpahkan sebanyak 18,2 Ton. Bawang ini ditegah satu hari sebelumnya oleh KPP Bea Cukai Dumai.

Pelimpahan kelima dilakukan pada 29 Januari 2016 sebanyak 47,4 Ton Bawang Ilegal hasil tegahan Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Riau dan Sumatera Barat (Sumbar), serta KPP Bea Cukai Dumai. Setelah ditegah pada 28 Januari 2016 lalu.

Terakhir pelimpahan dilakukan pada 3 Februari 2016. Saat itu dilimpahkan sekitar 15 Ton lebih Bawang Ilegal. Ini merupakan hasil tegahan Satpol Air Polres Dumai pada 29 Januari 2016 dari KM Selly X di Sungai Beruang.

(rdk/one)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar