Polres Dumai Tangkap 332 Kampit Bawang Merah Ilegal Tanpa Tuan
Kamis, 08 September 2016 18:10 WIB
DUMAI - Penyelundupan bawang merah impor ilegal kerap digagalkan polisi, namun tak membuat jera para pelakunya. Kembali polisi berhasil mengamankan 332 kampit bawang merah ilegal.
Kapolres Dumai AKBP DH Ginting, kepada media mengatakan Polair Polres Dumai berhasil mengamankan bawang merah impor tanpa tuan. Pasalnya, pada penangkapan nahkoda dan anak buah kapal terjun ke sungai.
"Penangkapan dilakukan di perairan Selingsing, Medang Kampai. Penangkapan tanpa tuan itu lantaran nahkoda dan anak buah kapal kabur dengan cara terjun ke laut ketika petugas mendekati kapal tersebut," katanya, Kamis (8/9/16).
Penangkapan sendiri terjadi pada Rabu 7 September 2016 sekira pukul 03.00 WIB, Satpolair menggunakan Speed Boat Patroli IV-1202 bersama Sea Raider Kapal Patroli Zaitun - 3014 Baharkam Polri dan Tim Subdit Gakkum Dit Polair Baharkam Polri.
Disebutkannya kembali, pihaknya menyusuri kembali perairan tersebut guna mencari awak kapal tanpa nama yang melarikan diri dengan menceburkan diri kedalam perairan tersebut, namun tidak ditemukan.
"Selanjutnya kapal beserta muatannya berupa bawang merah diamankan ke Dermaga Sat Polair Polres Dumai guna peroses lebih lanjut," katanya mengakhiri.
(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Hasil Penanganan Perkara 2017
-
Lingkungan
Ratusan Anggota TNI-Polri Bersih-bersih Kampung Dalam Dumai
-
Hukrim
Penjual Martabak Tewas Mengenaskan Dalam Ruko di Dumai
-
Hukrim
Polres Dumai Tangkap Puluhan Remaja Hendak Tawuran
-
Hukrim
Dua Pemuda Tanggung Garap Anak Dibawah Umur di Dumai
-
Hukrim
Polres Dumai Tangkap Lima Pengedar dan Penikmat Narkoba

