• Home
  • Maritim
  • Polres Dumai Amankan 300 Karung Bawang Merah Impor Ilegal

Polres Dumai Amankan 300 Karung Bawang Merah Impor Ilegal

Sabtu, 17 September 2016 15:51 WIB
DUMAI - Jajaran Satpol Air Polres Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 300 karung bawang merah impor ilegal dari satu kapal motor tanpa nama di Sungai Mesjid, Kecamatan Dumai Barat, Jumat (16/9).

Kapolres Dumai, AKBP DH Ginting, mengatakan bahwa penangkapan ini saat petugas Patroli jaga Satpolair terima informasi dari nelayan ada kapal motor bermuatan bawang merah di perairan Sungai Masjid.

"Laporan itu langsung ditindaklanjuti anggota kita dan kemudian tim langsung melakukan pengejaran. Alhasil memang benar ada kapal tanpa nama mengangkut bawang merah," kata, Sabtu (17/9/16).

Dikatakannya, pengejaran kapal motor diduga membawa bawang merah ini menggunakan speed boat patroli IV-1201 dengan menelusuri Sungai Masjid dan dibantu tim jaga Satpolair dari jalur darat.

Kapal motor tanpa nama akhirnya terlacak oleh petugas dan ditemukan sedang sandar dan bermuatan bawang merah di Parit Pisang Mas Kelurahan Bagan Keladi Kecamatan Dumai Barat sekitar pukul 12.00 Jumat kemarin.

"Saat ditemukan kapal motor itu tanpa nakhoda dan awak kapal, selanjutnya kami amankan di kantor Satpolair Polres Dumai, untuk proses lebih lanjut mengenai bawang merah tanpa dokumen ini," katanya.

Kata dia, pelaku penyelundup bawang merah dapat dikenakan sanksi hukum karena melanggar perundangan tentang karantina hewan dan tumbuhan serta kepabeanan dalam Undang Undang Nomor 16 Tahun 1992.

Penyelundupan bawang ilegal ke wilayah Pelabuhan Dumai sejauh ini masih marak dan pencegahan terus diupayakan bersama dengan sejumlah instansi terkait setempat lain seperti kepolisian, TNI, dan Bea Cukai.

(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar