• Home
  • Hukrim
  • Bawa Sabu-sabu, Mahasiswa Pekanbaru Ditangkap BNN

Bawa Sabu-sabu, Mahasiswa Pekanbaru Ditangkap BNN

Senin, 06 Oktober 2014 12:49 WIB

PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai (BC) Kepulauan Riau (Kepri) dan Riau-Sumatera Barat (Sumbar) menangkap MW (21). 

Dari tangan tersangka mahasiwa di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru itu diamankan barang bukti sabu seberat setengah kilogram (Kg).

MW ditangkap di Purna Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Jalan Sudirman, Pekanbaru. "Ditangkap pada Jumat (3/10/2014) lalu," ujar Kepala Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru, AKBP Sukito, pada wartawan melalui telepon selular, Minggu (5/10/2014).

Sukito menegaskan kasus ditangani BNN Pusat. "Bukan kita yang tangani tapi BNN Pusat," ucap Sukito.

Informasi dirangkum, penangkapan MW berawal dari diringkusnya MN di Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Selanjutnya Bea Cukai berkoordinasi dengan BNN dan mengejar MW. 

Petugas mendapat informasi, MW berada di Purna MTQ Pekanbaru sedang menunggu pembeli. Petugas melihat MW keluar dari Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sebuah swalayan. Petugas langsung menyergapnya. 

Saat digeledah, petugas mendapatkan 0,5 kilogram sabu-sabu yang disimpan di dalam tas ransel dan kantong kresek hitam. Barang haram itu dikemas dalam satu bungkusan susu bubuk Milo ukuran besar dan kecil.

Sabu-sabu yang disimpan dalam kemasan besar berwarna putih dan hijau itu seberat 203 gram dan 303 gram. Total sebanyak 506 gram atau senilai Rp860juta atau Rp1,7 juta per gram.

MW mengaku, sabu-sabu ini dibawa dari Batu Pahat, Malaysia. Sabu dibawa ke Pekanbaru melalui pelabuhan tikus.***(hrc-din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar