• Home
  • Hukrim
  • Geledah Kantor Gubri, KPK Sita Dua Koper dan Satu Tas Jinjing

Geledah Kantor Gubri, KPK Sita Dua Koper dan Satu Tas Jinjing

Senin, 06 Oktober 2014 12:47 WIB

PEKANBARU - Setelah melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Riau, sekitar pukul 11.30 Wib, Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (6/10/2014), tampak membawa sekitar 2 koper serta sebuah tas jinjing.

Dua koper berwarna silver, serta sebuah tas jinjing berwarna hitam diduga berisikan berkas terkait keterlibatan Annas Maamun pada kasus alih fungsi lahan. 

Usai melakukan penggeledahan, Tim KPK yang terdiri dari 9 orang tersebut langsung bergegas pergi dengan menggunakan 3 kendaraan.

Awak media yang sempat melontarkan pertanyaan terkait penggeledahan tersebut, tidak digubris tim KPK. Sementara, bagian Humas Pemprov Riau juga enggan memberi pernyataan terkait penggeledahan tersebut.

Penggeledahan tersebut, dilakukan KPK selama sekitar 2,5 Jam, dibeberapa ruangan, antara lain ruang kerja Annas Maamun dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Zaini Ismail, serta ruang tata usaha.

Sebelumnya, anggota KPK juga sempat melakukan penggeledahan di kediaman dan rumah pribadi Gulat Manurung, Kediaman Gubernur Riau (Gubri) H Annas Maamun, serta menggeledah kantor Gulat, yakni PT Anugerah Kelola Artha di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru.***(hrc-din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar