Geledah Kantor Gubri, KPK Sita Dua Koper dan Satu Tas Jinjing
Senin, 06 Oktober 2014 12:47 WIB
PEKANBARU - Setelah melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Riau, sekitar pukul 11.30 Wib, Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (6/10/2014), tampak membawa sekitar 2 koper serta sebuah tas jinjing.
Dua koper berwarna silver, serta sebuah tas jinjing berwarna hitam diduga berisikan berkas terkait keterlibatan Annas Maamun pada kasus alih fungsi lahan.
Usai melakukan penggeledahan, Tim KPK yang terdiri dari 9 orang tersebut langsung bergegas pergi dengan menggunakan 3 kendaraan.
Awak media yang sempat melontarkan pertanyaan terkait penggeledahan tersebut, tidak digubris tim KPK. Sementara, bagian Humas Pemprov Riau juga enggan memberi pernyataan terkait penggeledahan tersebut.
Penggeledahan tersebut, dilakukan KPK selama sekitar 2,5 Jam, dibeberapa ruangan, antara lain ruang kerja Annas Maamun dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Zaini Ismail, serta ruang tata usaha.
Sebelumnya, anggota KPK juga sempat melakukan penggeledahan di kediaman dan rumah pribadi Gulat Manurung, Kediaman Gubernur Riau (Gubri) H Annas Maamun, serta menggeledah kantor Gulat, yakni PT Anugerah Kelola Artha di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru.***(hrc-din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

