• Home
  • Hukrim
  • Beranikah Pemerintah Bongkar Karaoke Berkedok Salon Milik Ketua DPRD Dumai?

Beranikah Pemerintah Bongkar Karaoke Berkedok Salon Milik Ketua DPRD Dumai?

Minggu, 03 Januari 2016 22:25 WIB
DUMAI - Beberapa hari belakangan ini publik dihebohkan atas tingkah polah yang dilakukan oknum pimpinan DPRD Dumai, perihal razia Cipta Kondisi (Cipkon) Polres Dumai karena telah merazia salon usaha miliknya dan kedapatan ada minuman keras.

Di sisi lain, pihak Kantor Satpol PP Dumai mengaku sudah memberikan peringatan keras kepada oknum pengelola salon di Kota Pelabuhan dan Industri ini. Sebab mereka menyediakan fasilitas karaoke. Padahal izin yang dikantongi pengelola hanya untuk bisnis Salon.

Akibatnya mereka terancam ditindak oleh Pihak Kantor Satpol PP Dumai. Bahkan bisa saja berujung pembongkaran Karaoke berkedok salon itu. Apalagi keberadaanya cukup meresahkan masyarakat. "Kami minta pengelola segera membongkar sendiri ruangan karaoke tersebut," tegas Kakan Satpol PP Dumai, Noviar Indra.

Menurutnya, jika pemilik salon tidak mau membongkar karaokenya, maka pihaknya yang akan lakukan pembongkaran. Keberadaan fasilitas karaoke di Salon, kata Noviar, sudah menyalahi izin yang dimiliki pengelola. Hal itu menyalahi Perda Kota Dumai No. 24 tahun 2010 tentang tempat hiburan. 

"Seluruh pengelola juga sudah diberi peringatan perihal perda tersebut. Intinya kami sudah beri peringatan, bahwa pengelola mesti mengantongi izin. Bila tidak mengantongi izin, kami bisa ambil tindakan dengan cara melakukan pembongkaran secara paksa," terangnya.

Sementara Penjabat Walikota Dumai, Arlizman Agus menegaskan agar SKPD terkait segara menertibkan keberadaan salon yang menyalahi izin usaha. Terutama salon yang menawarkan minuman keras atau alkohol. Lalu menawarkan jasa Karaoke.

Pasalnya mereka sudah menyalani perizinan usaha yang diberikan. Bahkan pekan lalu pada giat cipta kondisi yang digelar Polres Dumai, satu salon didapati menjual minuman beralkohol. Kemudian menyediakan jasa karaoke bagi pelanggannya.

"Para pengelola hanya diberi izin untuk usaha salon. Bukannya membuka usaha menjual minuman keras, apalagi karaoke. Jika itu ditemukan saya minta kepada instansi terkait untuk segera melakukan tindakan tegas dan bila perlu cabut izin usahannya," tegas Arlizman.

Sebagai data tambahan, Ketua DPRD Dumai dan istri ternyata memiliki usaha salon dan karaoke dalam satu tempat usaha, namun ketika dilakukan razia oleh petugas dia tidak terima karena Salon miliknya dirazia oleh tim Cipta Kondisi (Cipkon) Polres Dumai.

Ketua DPRD kota Dumai dan Istri meradang kepada salah seorang wartawan yang sedang meliput kegiatan Razia Cipkon pada Senin (28/12) malam. Kejadian berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB di Salon Ria 2 yang berada di Jalan Merdeka Lama Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota.

Pada saat petugas menyita minuman beralkohol yang diduga tidak memiliki dari salon tersebut dan akan melakukan serah terima Ketua DPRD Gusri Effendi dan Istri masuk kedalam salon tersebut dan menanyakan kenapa minuman yang berada disitu dibawa.

"Ini kenapa dibawa minuman saya?" Tanyanya kepada petugas, lalu Kasat Binmas AKP Agung Triady SIK yang bertindak yang memimpin menjawab bahwa kegiatan ini adalah razia Cipta Kondisi dalam rangka menjelang perayaan Tahun baru 2016.

Berupaya berkomunikasi dengan baik, namun Ketua DPRD Dumai bersama sang istri kembali emosi, bahkan pekerja salon itu ikut-ikutan emosi dan memarahi wartawan yang mengabadikan foto razia cipkon tersebut.

Mengetahui hal itu, sang istri Ketua DPRD Kota Dumai meminta pewarta untuk menghapuskan foto itu dengan prilaku yang tidak sewajarnya, dengan menggunakan bahasa yang ketus. Informasi bahwa Salon Ria 2 tersebut merupakan milik Ketua DPRD Kota Dumai Gusri Effendi, yang menyediakan juga Fasilitas karaoke.

Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Waka Polres Kompol dr. Arif Fajar Satria SIK SH MSi kepada Dumai Pos menjelaskan kegiatan ini merupakan Cipta Kondisi menjelang perayaan Tahun baru 2016.

"Sesuai intruksi Kapolri seluruh Indonesia untuk melakukan razia Cipta Kondisi menjelang perayaan tahun baru 2016, sasarannya minuman keras, minuman beralkohol, Narkoba, Curas, Curat Curanmor," jelas Waka Polres.

Hasil dari kegiatan Razia Cipta Kondisi ini, lanjut Kompol Arief lagi, sebanyak lebih kurang 500 kaleng minuman beralkohol dari salon dan tempat hiburan malam, selanjutnya ada juga puluhan berkas tilang yang terjaring dalan razia lalu lintas.

"Dijalan Sukarno Hatta, kita juga melaksanakan razia Lalu Lintas, dan hasilnya ditemukan 10 Pelanggaran Lalu Lintas, dan Barang bukti yang kita amankan adalah Sim 4 berkas,  STNK 3 berkas, Sepeda Motor 1 unit, dan roda 4 ada 2 unit," tambah Waka Polres.

(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar