Ketua DPRD Dumai Digoyang Skandal Salon dan Karaoke
Minggu, 03 Januari 2016 22:34 WIB
DUMAI - Ketua DPRD Dumai Gusri Effendi, kini sedang digoyang skandal salon usaha milik istrinya pasca razia Cipta Kondisi (Cipkon) Polres Dumai dan ditemukan ada minuman keras dan memberikan fasilitas tambahan berupa ruang karaoke.
Kejadian ini spontan membuat kursi empuk pimpinan wakil rakyat menjadi tidak nyaman lagi. Hal itu terbukti dari pernyataan tegas Sekretaris PDI Perjuangan Dumai, Tito Gito menyayangkan Gusri Effendi berada malam hari di salon.
Lalu sempat bersitegang dengan petugas yang hendak mengamankan minuman dari salon miliknya. "Ini jelas menyalahi etika. Kenapa seorang anggota dewan pada malam hari berada di salon. Seharusnya dewan menjadi contoh bagi masyarakat," tegas Politisi PDI Perjuangan, Kamis (31/12/15) kemarin sore.
Oleh sebab itu, atas nama PDI Perjuangan, Tito minta maaf kepada masyarakat. Pihak DPC PDI Perjuangan tentu akan melakukan evaluasi terhadap Gusri, yang merupakan anggota DPRD dari PDI Perjuangan. Bahkan pihak partai tidak segan-segan memberi teguran kepada Gusri.
Artinya PDI Perjuangan Dumai tidak akan membiarkan pelanggaran etika terjadi. Sehingga akan mencari tahu kebenaran dari masalah itu. "Setelah libur tahun baru, kita akan lakukan pemanggilan terhadap Gusri. Kita akan lakukan evaluasi. Sebab ini sudah masuk ranah etika," papar Tito.
Di sisi lain, pihak Kantor Satpol PP Dumai mengaku sudah memberikan peringatan keras kepada oknum pengelola salon di Kota Pelabuhan dan Industri ini. Sebab mereka menyediakan fasilitas karaoke. Padahal izin yang dikantongi pengelola hanya untuk bisnis Salon.
Akibatnya mereka terancam ditindak oleh Pihak Kantor Satpol PP Dumai. Bahkan bisa saja berujung pembongkaran Karaoke berkedok salon itu. Apalagi keberadaanya cukup meresahkan masyarakat. "Kami minta pengelola segera membongkar sendiri ruangan karaoke tersebut," tegas Kakan Satpol PP Dumai, Noviar Indra.
Menurutnya, jika pemilik salon tidak mau membongkar karaokenya, maka pihaknya yang akan lakukan pembongkaran. Keberadaan fasilitas karaoke di Salon, kata Noviar, sudah menyalahi izin yang dimiliki pengelola. Hal itu menyalahi Perda Kota Dumai No. 24 tahun 2010 tentang tempat hiburan.
"Seluruh pengelola juga sudah diberi peringatan perihal perda tersebut. Intinya kami sudah beri peringatan, bahwa pengelola mesti mengantongi izin. Bila tidak mengantongi izin, kami bisa ambil tindakan dengan cara melakukan pembongkaran secara paksa," terangnya.
Sementara Penjabat Walikota Dumai, Arlizman Agus menegaskan agar SKPD terkait segara menertibkan keberadaan salon yang menyalahi izin usaha. Terutama salon yang menawarkan minuman keras atau alkohol. Lalu menawarkan jasa Karaoke.
Pasalnya mereka sudah menyalani perizinan usaha yang diberikan. Bahkan pekan lalu pada giat cipta kondisi yang digelar Polres Dumai, satu salon didapati menjual minuman beralkohol. Kemudian menyediakan jasa karaoke bagi pelanggannya.
"Para pengelola hanya diberi izin untuk usaha salon. Bukannya membuka usaha menjual minuman keras, apalagi karaoke. Jika itu ditemukan saya minta kepada instansi terkait untuk segera melakukan tindakan tegas dan bila perlu cabut izin usahannya," tegas Arlizman.
Sebagai data tambahan, Ketua DPRD Dumai dan istri ternyata memiliki usaha salon dan karaoke dalam satu tempat usaha, namun ketika dilakukan razia oleh petugas dia tidak terima karena Salon miliknya dirazia oleh tim Cipta Kondisi (Cipkon) Polres Dumai.
Ketua DPRD kota Dumai dan Istri meradang kepada salah seorang wartawan yang sedang meliput kegiatan Razia Cipkon pada Senin (28/12) malam. Kejadian berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB di Salon Ria 2 yang berada di Jalan Merdeka Lama Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota.
Pada saat petugas menyita minuman beralkohol yang diduga tidak memiliki dari salon tersebut dan akan melakukan serah terima Ketua DPRD Gusri Effendi dan Istri masuk kedalam salon tersebut dan menanyakan kenapa minuman yang berada disitu dibawa.
"Ini kenapa dibawa minuman saya?" Tanyanya kepada petugas, lalu Kasat Binmas AKP Agung Triady SIK yang bertindak yang memimpin menjawab bahwa kegiatan ini adalah razia Cipta Kondisi dalam rangka menjelang perayaan Tahun baru 2016.
Berupaya berkomunikasi dengan baik, namun Ketua DPRD Dumai bersama sang istri kembali emosi, bahkan pekerja salon itu ikut-ikutan emosi dan memarahi wartawan yang mengabadikan foto razia cipkon tersebut.
Mengetahui hal itu, sang istri Ketua DPRD Kota Dumai meminta pewarta untuk menghapuskan foto itu dengan prilaku yang tidak sewajarnya, dengan menggunakan bahasa yang ketus. Informasi bahwa Salon Ria 2 tersebut merupakan milik Ketua DPRD Kota Dumai Gusri Effendi, yang menyediakan juga Fasilitas karaoke.
(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hiburan
Saloniyaapa Real Name, Saloni Singh, Saloniyaapa Instagram
-
Hukrim
Joy Salon Dumai, Kasus Pembunuhan Sadis dengan Sembilan Tusukan
-
Hukrim
Kasus Pembunuhan Sadis di Dumai, Pelaku Tikam Joy Salon Dumai
-
Politik
Sindiran PDI Perjuangan dan Kabar Retaknya Hubungan Jokowi-JK
-
Traveler
Waka DPRD Dumai Temui Dispar Riau Bahas Potensi Pariwisata Daerah
-
Politik
Legislator Dumai Idrus Serap Aspirasi Warga Kelurahan Sukajadi

