• Home
  • Hukrim
  • Brutalnya Polisi Pemko Dumai Terhadap Pengusaha Karaoke

Brutalnya Polisi Pemko Dumai Terhadap Pengusaha Karaoke

Rabu, 18 Desember 2013 17:00 WIB
DUMAI - Akibat ulah tendangan kuat yang dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai, sebanyak lima kali mengarah pada rolling door pada usaha Winda Pelangi Karaoke, membuat Desi (23) seorang writers shok dan ketakutan.

Sangking kuatnya tendangan yang dilakukan oknum Satpol PP saat melakukan razia identitas penduduk bebera besi penyangga di bagian dalam lepas. Diceritakan Desi, Senin (16/12) siang sekitar pukul 10.00 WIB, ia tertidur di ruang tengah bersama adiknya. 

Sedangkan layanan pelanggan untuk berkaraoke di tempatnya masih belum buka. Rolling door juga dikunci majikannya dari luar. Tidak lama kemudian ia dikejutkan oleh bunyi hantaman. 

Namun, ia sempat mengira kalau bunyi tersebut berasal dari ruko tetangga, yang sejejer dengan ruko tempat karaoke tersebut. Tetapi, bunyi tendangan semakin keras dan sangat dekat terasa. Desi langsung berdiri karena terkejut. 

Ternyata adiknya, Wanda sudah duluan bangun dan mengintik sumber bunyi tersebut. "Adik saya bilang, ada Satpol PP di luar. Saya pun jadi ketakutan. Lalu di antara mereka berteriak agar saya membukakan pintu. Padahal kunci dibawa kakak (majikannya)," cerita.

Karena Desi dan Wanda tidak bisa membukakan pintu, lantas oknum Satpol PP yang masih berada di luar mematikan lampu. Sehingga, ruangan ruko yang berada di jejeran bagian tengah itu tiba-tiba gelap. Desi dan Wanda pun merasa panik.

"Saya benar-benar ketakutan kalau-kalau Pol PP nya masuk secara membabi buta. Tapi untungnya, mereka pergi meninggalkan kami. Sedangkan pintu sudah rusak," katanya.

Sebelum oknum Satpol PP meninggalkan TKP, mereka sempat menanyakan aktivitas Winda Pelangi Karaoke di malam hari. Dari tuturan saksi mata, oknum Satpol PP tiba pukul 10.00 WIB dengan seragam lengkap. 

Satpol PP tersebut datang dua mobil dengan maksud untuk memeriksa Winda Pelangi Karaoke. "Mereka menanyakan apa aja yang ada di dalam, bagaimana aja aktivitasnya, jam berapa tutup dan lainnya," ujar Ari, warga jalan Hasanuddin yang mengetahui kejadian tersebut.

Tidak terima dengan etika oknum Satpol PP tersebut, pemilik Winda Pelangi Karaoke langsung melaporkan kejadian itu kepada ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan (APH) Kota Dumai, Eka Riyadi. 

Pasalnya, rolling door ruko berlantai tiga itu rusak akibat tendangan oknum Satpol PP tersebut. Eka Riyadi langsung turun kelapangan mengecek kondisi tersebut. Ternyata benar, akuan para tetangga bahwa ada dua mobil oknum Satpol PP menendang rolling door sampai rusak.

"Saya langsung telepon Kakan Satpol PP, Pak Bambang. Ia mengatakan tidak ada perintah razia hari itu dan mengarah ke lokasi jalan Ombak/Hasanuddin," terang Eka, panggilannya.

Mendengar jawaban tersebut, Eka pun merasa heran. Sehingga ia pun berinisiatif mendatangi Kakan Satpol PP Bambang Wardoyo ke Markas Satpol PP untuk menceritakan kejadian itu.

Kakan Satpol PP Bambang Wardoyo secara tegas mengatakan tidak ada memerintahkan anggota untuk razia di Winda Pelangi Karaoke di jalan Ombak. Sebab, saat itu personilnya sibuk melakukan razia di jalan Sudirman depan Ramayana dan di jalan HR. Soebrantas.

"Itu razia liar. Tapi apakah betul itu kejadiannya saya belum tahu. Saya menyatakan tidak ada memberikan surat perintah," katanya kepada wartawan kemarin.

Bahkan, ia balik mempertanyakan kronolgis kejadian kepada Eka. Tidak hanya itu, Bambang terlihat kaget saat disampaikan anak buahnya melakukan perusakan terhadap rolling door winda Pelangi Karaoke tersebut. Apalagi dikatakan anak buahnya memakai pakaian seragam dan datang menggunakan dua mobil dinas.

"Kejadiannya kapan, jam berapa, kalau bawa mobil, mobil apa yang dibawanya," tanyanya kaget.

Namun demikian, ia berjanji akan menjadikan informasi itu sebagai PR. Ia akan memanggil provos untuk mengusut persoalan itu hingga ditemukan oknum yang melakukan razia liar.

"Kalau begini masalahnya, saya tidak membela korp, dan saya akan mencari oknum tersebut. Sebab, waktu itu saya sibuk di Sudirman depan Ramayana dan Soebrantas," katanya.

Dijelaskannya, kemungkinan besar hal itu dilakukan oleh anggotanya yang sedang off. Kalau kedapatan oknum yang melakukan itu, tentu sanksi disiplin akan dikenakan. Selain itu juga akan disuruh yang bersangkutan mengganti rolling door yang dirusak.

"Kalau mengganti pintu yang rusak, tentu kita lihat dulu. Ini belum bisa ditanggapi langsung. Kalau memang terjadi, oknum itukan punya gaji, ya dialah yang mengganti dengan potong gajinya," jawabnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, Winda pelangi karaoke yang berada di jalan Ombak tersebut memang belum mempunyai izin beroperasi. Ia juga berencana akan menertibkan tempat tersebut.

"Tentu razia yang kita lakukan sifatnya resmi. Saya juga butuh informasi dari masyarakat dan para wartawan, kalau ada anggota saya yang menyalahi di luar tolong dilaporkan. Itu bisa mencoreng nama korp," katanya.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar