Bupati Bengkalis Amril Sesalkan ASN Tertangkap Bakar Lahan
Rabu, 16 Maret 2016 15:49 WIB
BENGKALIS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin sesalkan adanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bengkalis berinisial BD yang bekerja disalah satu Satuan Perangkat Daerah (SKPD) ditangkap Kepolisian Polres Bengkalis karena kedapatan melakukan pembakar lahan, Minggu (13/3) kemarin.
"Kami sudah mendapatkan informasi tersebut. Kami tentu sangat menyayangkan sekali hal itu terjadi. Sebagai ASN, seharusnya yang bersangkutan menjadi tauladan dan menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat. Bukan sebaliknya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," jelas Amril, Rabu (16/3/16).
Terkait dengan sanksi yang akan diberikan, orang nomor satu di Negeri Junjungan ini belum dapat berkomentar banyak. Yang pasti yang bersangkutan tentu akan dikenakan sanksi kepegawaian bila nanti memang terbukti bersalah dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
"Biarkan aparat penegak hukum memprosesnya. Itu domainnya mereka. Meskipun ASN di Pemkab Bengkalis, kami akan dukung sepenuhnya proses hukumnya. Itu sudah komitmen kami. Namun demikian, kita tentu harus tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah," imbuh Amril.
Sementara itu berdasarkan informasi yang berkembang, BD adalah salah satu ASN yang sehari-hari bekerja di Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Daerah Bengkalis. Namun ketika dikonfirmasi, Kepala Bagian Humas, Johansyah Syafri mengaku belum mengetahui kebenaran informasi tersebut.
Sebab seingatnya tidak ada ASN yang berinisial BD, yang ada ASN yang berinisial BP. "Informasi yang kami peroleh juga demikian. Namun kami belum dapat informasi pasti tentang itu. Mudah-mudahan informasi itu tidak benar. Kalau benar kami tentu sangat menyayangkannya," ujar Johan.
Sebelumnya, Kapolres Bengkalis AKBD Aloysius Supriyadi melalui Kasatreskrim AKP Sanny Handityo mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari pembersihan lahan yang dilakukan BD. "ASN ini memiliki lahan kosong di Jalan Atika, Kecamatan Bantan. Saat membersikan lahan BD menebas dan menumpuk bekas tebasan, lalu membakar sehingga meluas ke lahan sekitarnya," kata AKP Sanny.
Saat ini, imbuh Sanny, BD sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku kebakaran lahan dan hutan dan diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut.
(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
5 Pesan Danrem 031 Wirabima Cegah Karhutla di Pelalawan
-
Lingkungan
Dinas LHK Riau Ungkap Penyebab Kebakaran Lahan Gambut
-
Hukrim
Polres Rohul Ringkus Tiga Pelaku Pembakar Kawasan Hutan Lindung Bukit Suligi
-
Lingkungan
Satgas Karlahut Riau Berhasil Padamkan Kebakaran di Dumai dan Siak
-
Lingkungan
BMKG Pekanbaru Catat Ratusan Hotspot Terdeteksi di 11 Kabupaten dan Kota
-
Lingkungan
Satgas Karhutla Riau Padamkan Kebakaran Pulau Rupat dan Lubuk Gaung

