• Home
  • Hukrim
  • Cicin Lepas, Edi Palembang Tewas Ditembak Polisi

Cicin Lepas, Edi Palembang Tewas Ditembak Polisi

Senin, 01 Desember 2014 19:46 WIB
Akral Dinata alias Dina alias Edi Palembang (EP), tewas saat ditangkap karena melakukan perlawanan di kawasan Srengseng Sawah Balong Kelurahan Srengseng Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (1/12) sekitar pukul 04.00 wib. Ekspos kasus penembakan Edi
PEKANBARU : Akral Dinata alias Dina alias Edi Palembang (EP), tewas saat ditangkap karena melakukan perlawanan di kawasan Srengseng Sawah Balong Kelurahan Srengseng Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (1/12) sekitar pukul 04.00 wib.

Menurut informasi yang dirangkum merdeka.com, sebelum ditangkap cincin yang biasa dipakai EP diambil oleh seorang wanita yang merayunya. Setelah wanita itu pergi dengan alasan ke toilet, EP bersama dua temannya meninggalkan lokasi tempat dia makan.

"Ada wanita yang membawa cincinnya, sebab beberapa kali saat disergap, EP kerap lolos meski sempat ditembak," ujar salah seorang sumber kepada merdeka.com yang enggan disebutkan namanya, di Polda Riau, Senin (1/12). (Baca Juga: Kronologi Penangkapan Edi Palembang di Jakarta)

Edi Palembang sudah 3 kali ditangkap namun lolos meski beberapa kali diberondong peluru. Perampok yang dikenal licin ini, kerap membawa cincin dan keris yang dipercayai bisa membuatnya kebal dan hilang dari pandangan mata petugas.

Setelah cincin Edi dibawa oleh wanita tersebut, Edi merasa curiga lalu meninggalkan lokasi tempat dia makan. Saat meninggalkan lokasi itulah Edi langsung disergap sekitar 16 personel gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru dengan berkoordinasi bersama Polda Metro Jaya.

"Saat akan disergap, Edi melepaskan tembakan ke arah anggota, lalu anggota membalas tembakan hingga akhirnya dia terjatuh akibat terkena tembakan, dan akhirnya meninggal dunia," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Arif Rahman Hakim, kepada merdeka.com.

Terkait cincin yang dipakainya sehingga kerap lolos meski 3 kali disergap dan ditembaki tapi tidak kena, polisi tidak bisa membuktikannya secara hukum.
"Ya, itu tidak bisa kita buktikan secara hukum, memang beberapa kali saat akan ditangkap, EP kerap lolos," kata Arief.

(mdk/mdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar