• Home
  • Hukrim
  • Kronologi Penangkapan Edi Palembang di Jakarta

Kronologi Penangkapan Edi Palembang di Jakarta

Senin, 01 Desember 2014 19:41 WIB
PEKANBARU : Akral Dinata alias Dina alias Edi Palembang (EP), tewas saat ditangkap polisi, karena melakukan perlawanan di kawasan Srengseng Sawah Balong Kelurahan Srengseng Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (1/12) sekitar pukul 04.00 WIB.

Menurut informasi yang dirangkum merdeka.com, sebelum ditangkap EP bersama dua temannya meninggalkan lokasi tempat dia makan. Saat akan pergi, polisi menghadang, lalu melumpuhkan tubuhnya dengan peluru.

Edi yang pernah menembak mati seorang anggota Buser Polsek Senapelan Bripka Hariyanto Bahari ini pun, tewas bersimbah darah tertembak di bagian dada.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com membenarkan hal itu. Menurutnya, selain EP, petugas Gabungan Jatanras Polda Riau bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru saat itu juga menangkap 2 temannya, yakni inisial BS alias Ujang warga Padang, FW warga Lampung.

"Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru mengendus pelarian EP sejak dari kawasan Solok Sumbar, Lubuk Linggau kota Palembang, serta Sarolangun kota Jambi. Bersama Dua rekannya BS dan FW, ia pun melanjutkan pelariannya ke Jakarta Barat," ujar Guntur.

Dengan dibantu jajaran Polda Metro Jaya, Edi Palembang dikepung saat berada di kawasan Srengseng Sawah Balong Kelurahan Srengseng Kecamatan Kembangan Jakarta Barat. Saat akan ditangkap, pelaku mencoba mengambil senpi miliknya, dan melepas tembakan.

"Belajar dari pengalaman sebelumnya, saat pelaku mencoba mengambil senjata api, polisi segera melumpuhkannya, hingga pelaku akhirnya tewas di TKP," kata Guntur. (Baca Juga: Diduga Ada Keterlibatan Oknum dalam Pelarian Edi Palembang)

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 pucuk Senjata Api rakitan jenis Revolver berisi 6 butir peluru, 5 unit Handphone, serta dompet. "Senjata itu yang digunakan pelaku untuk melakukan perlawanan ketika akan ditangkap, lalu ditembak dan tewas," imbuh Guntur.

(mdk/mdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar