Curi 18 Ton Besi Chevron, Supir dan Kernet Truk Ditahan
Jumat, 14 Februari 2014 20:00 WIB
PEKANBARU- Dua tersangka, supir truk, Roni (35) dan kernetnya Rahmadi (18), ditahan di Mapolsek Rumbai, atas tuduhan pencurian besi seberat 18 ton milik PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI). Kini, keduanya ditahan semenjak ditangkap, Rabu (12/2/14) silam.
Selain menahan tersangka, polisi juga menyita barang bukti truk Hino BA 9782 EF dan besi curian. "Tersangka kami amankan di Jalan Siak II, Km 28, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai," kata Kapolsek Rumbai AKP Franky Tambunan kepada wartawan.
Setelah diamankan, penyidik langsung mencocokkan isi truk dengan laporan seorang petugas security PT Garda Tama, kontraktor jasa keamanan yang menjaga areal PT CPI yang masuk ke Polsek Minas. Ternyata sama.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi Polsek Rumbai dengan Polsek Minas, selama 2013 lalu, PT CPI sudah 13 kali membuat laporan pencurian ke polisi. Tidak menutup kemungkinan, suruhan tersangka yang bernisial H melakukan hal tersebut.
"Pemilik besi berinisial H yang disebut sopir truk itu, masih diburu. Secepatnya H akan kami tangkap," tutur Franky.
Tersangka mengakui ia diupah H untuk mengantar besi tersebut. "Kami hanya disuruh mengangkutnya ke Jakarta dengan upah Rp450 untuk setiap kilogram besi. Besi itu bukan milik kami, tapi milik H. Kami juga gak tahu besi itu hasil curian," aku tersangka kepada wartawan. ***(gem)
Selain menahan tersangka, polisi juga menyita barang bukti truk Hino BA 9782 EF dan besi curian. "Tersangka kami amankan di Jalan Siak II, Km 28, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai," kata Kapolsek Rumbai AKP Franky Tambunan kepada wartawan.
Setelah diamankan, penyidik langsung mencocokkan isi truk dengan laporan seorang petugas security PT Garda Tama, kontraktor jasa keamanan yang menjaga areal PT CPI yang masuk ke Polsek Minas. Ternyata sama.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi Polsek Rumbai dengan Polsek Minas, selama 2013 lalu, PT CPI sudah 13 kali membuat laporan pencurian ke polisi. Tidak menutup kemungkinan, suruhan tersangka yang bernisial H melakukan hal tersebut.
"Pemilik besi berinisial H yang disebut sopir truk itu, masih diburu. Secepatnya H akan kami tangkap," tutur Franky.
Tersangka mengakui ia diupah H untuk mengantar besi tersebut. "Kami hanya disuruh mengangkutnya ke Jakarta dengan upah Rp450 untuk setiap kilogram besi. Besi itu bukan milik kami, tapi milik H. Kami juga gak tahu besi itu hasil curian," aku tersangka kepada wartawan. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

