Demo, Pendamping Desa Desak Gubri Cairkan 5 Bulan Gaji Mereka
Selasa, 03 Juni 2014 12:54 WIB
PEKANBARU - Seratusan petugas pendamping desa (PPD) kembali melakukan unjukrasa di depan kantor gubernur, Selasa (3/6/14).
Mereka menuntut Gubernur Riau Annas Maamun segera membayarkan gaji mereka yang sudah lima bulan belum dibayarkan.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Jonri dalam orasinya, menuntut pembayaran gaji segera dibayarkan.
Selain itu, para demonstran juga mendesak gubernur untuk tidak menghapuskan PPD Usaha Ekonomi Desa/Kelurahan-Simpan Pinjam (PPD UED/K-SP) di Riau karena mampu mengurangi tingkat pengangguran di pedesaan.
'Program ini telah menyerap 278 orang tenaga fasilitator dan lebih kurang 9.890 orang tenaga pengelola di desa dan jumlah pemanfaat UED/K-SP lebih kurang 175.230 orang di Riau. Apakah ini yang disebut dengan program tak bermanfaat oleh gubernur?'tukasnya.
SElain berorasi, mereka juga menandatangani sebuah petisi yang ditandatangani di atas sepanduk sekitar 5 meter. Petisi tersebut setelah dibacakan akan dikirimkan ke pemerintah pusat.
Setelah berorasi lebih kurang satu jam, para pengunjukrasa ini diterima oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Riau, Daswanto. Di hadapan pengunjukrasa, Daswanto menyampaikan permintaan maaf gubernur tidak bisa menjumpai mereka.
Namun intinya, dari rapat yang diikutinya bersama Gubri Annas Maamun, disepakati gaji petugas PPD ini segera dibayarkan setelah adanya hasil audit dari Inspektorat Wilayah Provinsi (Itwilprov).
'Yang dibahas dalam rapat dengan Bapak Gubernur tadi sejak pukul 08.30 WIB hanya soal pembayaran gaji rekan-rekan semua. Tetapi soal kelangsungan program PPD ini belum dibahas karena mesti menunggu audit secara menyeluruh. Apalagi sejak 9 tahun digulirkan, belum ada audit sekalipun terhadap program pemberdayaan masyarakat desa ini,' ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, aksi demo masih berlangsung. Menurut rencana, mereka akan melanjutkan aksi di kantor DPRD Riau. Aksi demo ini sendiri mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan.***(son)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

