Dua Orang Pencuri Babak Belur Dihakimi Masa di Meranti
Kamis, 18 Desember 2014 21:23 WIB
MERANTI : Dua orang pencuri kambing dan sayuran Labu milik warga Desa Mantiasa Kecamatan Tebing Tinggi Barat, berinisial JM (23) perempuan warga Dorak Selatpanjang dan perempuan SJ (24) warga Rintis Selatpanjang babak belur dihakimi masa. Kejadian ini terjadi pada Rabu siang kemarin, 17 Desember 2014 di Desa Mantiasa sekitar pukul 15.20 Wib.
Beruntung kedua tersangka dilaporkan oleh masyarakat kepada pihak berwajib yakni Polsek Tebing Tinggi Barat saat itu dan langsung dilakukan penangkapan atas kedua tersangka pencurian tersebut.
Kapolsek Tebing Tinggi Barat, Herman J saat di konfirmasi, Kamis (18/12) membenarkan dan mengatakan, kita melakukan pengamanan terhadap kedua tersangka berkat laporan dari masyarakat, namun sesampainya kita di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kondisi tersangka sudah babak belur dihajar masa yang merasa kesal dengan sikap pencuri ini.
Kronologis kejadian, dengan motif kejadian yang berbeda di mana bermula beberapa waktu lalu pada saat itu kedua tersangka sibuk meninjau siatuasi dan kondisi di daerah Desa Mantiasa itu sendiri, lalu saat situasi aman menurut pelaku, kambing milik salah seorang warga Desa Mantiasa yang saat itu berada di luar langsung di ambil pelaku serta dimasukkan dalam sebuah karung yang telah disediakannya dan membawanya pergi.
Naasnya lagi, tidak jauh dari tempat kejadian kendaraan motor (honda,red) yang digunakan pelaku mengalami rusak (putus rantai,red). Lalu, jelas Kapolsek saat itu kambing tersebut lari dari karungnya dan pelaku beteriak meminta tolong kepada masyarakat serta menyatakan bahwa itu kambing miliknya, melihat kondisi demikian masyarakat langsung membantu menangkap kambing itu untuk diserahkan kepada pelaku, tutur Herman J.
Tidak sampai disitu, kedua tersangka kembali melakukan aksi pencuriannya di Desa Mantiasa dengan mencuri sayuran labu milil warga Desa Mantiasa. Namun nasib berkata lain, aksi pencurian sayuran labu milik warga saat itu ketahuan dan dipergoki warga Desa tersebut, tanpa pikir panjang kedua tersangka pun dihakimi warga setempat baru dilaporkan ke pihak yang berwajib, beber Kapolsek.
Dari penangkapan ini lah baru kita mengetahui bahwa kedua tersangka selain mencuri sayuran Labu tapi juga melakukan pencurian terhadap kambing milik warga Desa Mantiasa. Menurut keterangan pelaku hal ini dilakukannya dikarenakan faktor ekonomi, namun demikian kita tetap memproses pelaku sesuai dengan undang-undang dan saat ini masih dalam tahap proses penyelesaian serta telah kita amankan di markas Polsek Tebing Tinggi Barat, ucap Herman J.
Oleh sebab itu, kita berharap kepada masyarakat khususnya bagi peternak dan kebun agar bisa menjaga perternakan dan perkebunannya masing-masing. Di sisi lain kita mengharapkan kepada seluruh Kades di Kecamatan Tebing Tinggi Barat untuk bisa mengaktifkan kembali Ronda malam atau Siskamling di daerah masing-masing agar hal seperti ini tidak terjadi lagi, harap Kapolsek.
(and/and)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Bupati Meranti Ajak Seluruh Masyarakat Dukung Program Pembangunan
-
Sosial
Bupati Meranti Klaim Sukses Turunkan Angka Kemiskinan Meski Anggaran Minin
-
Ekbis
Sekda Klaim Kemampuan Anggaran Pemda Kepulauan Meranti Memprihatinkan
-
Hukrim
Puluhan Pengunjukrasa Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Meranti
-
Hukrim
Korupsi Dana Desa, Dua Oknum Kades di Kepulauan Meranti Menghilang
-
Sosial
Wabup Meranti Hadiri Peringatan Ke-71 Bhayangkara dan Sunatan Massal

