• Home
  • Hukrim
  • Dugaan Pemalsuan KTP, Anak Annas Maamun Diadukan ke Polda Riau

Dugaan Pemalsuan KTP, Anak Annas Maamun Diadukan ke Polda Riau

Senin, 20 Juni 2016 16:39 WIB
PEKANBAU - Noor Charis Putra, anak mantan Gubernur Riau Annas Maamun diadukan Gerakan Mahasiswa Riau Anti Korupsi (Gemarak) kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Brigjen Pol Supriyanto.

Menurut Koordinator Gemarak, Muttaqin Nasri, laporan berbentukan pengaduan masyarakat itu dilakukan karena putra dari mantan Bupati Rokan Hilir itu diduga memalsukan identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP).

Sebelumnya, sebut Muttaqin, Noor Charis sudah mempunyai satu KTP. Kemudian, pihaknya kembali menemukan dua KTP lagi dengan nama yang berbeda dan dibuat di Provinsi Jawa Barat.

"Dua KTP yang diduga dipalsukan itu bertuliskan nama yang berbeda. Satunya bernama Charis Putra dan satunya lagi Nur Kharis Putra. Antara ketiga foto itu memiliki foto yang sama," sebut Muttaqin kepada wartawan, Senin (20/6/2016).

Muttaqin menyebutkan, pihaknya sudah melakukan investigasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung, Jawa Barat. Pihaknya bertemu dengan salah satu staf bagian perekaman E-KTP di sana dan mengecek database.

"Hasilnya KTP dengan nama Charis Putra tidak ada terdaftar di database. Sementara KTP lainnya ada terdaftar NIK tapi tidak sesui dengan data ataupun atas nama Nur Kharis Putra. Penjelasan dari dinas ini sudah dilampirkan," sebut Muttaqin.

Muttaqin sendiri belum memperoleh informasi apa motif dari anak mantan Gubernur ini melakukan pemalsuan KTP. Pihaknya mengaku masih melakukan investigasi dan pengecekan ke lapangan.

Atas dugaan ini, Muttaqin menyebut Noor Charis Putra melanggar Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

"Saudara Noor Charis Putra juga diduga melakukan perbuatan pemalsuan dokumenn negara sebagaimana diatur sesuai Pasal 263 KUHP," tegas Muttaqin.

Dengan Dumas ini, Muttaqin berharap Kapolda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum mengusut tuntas dugaan pemalsuan ini dan menjerat Noor Charis Putra.

"Pengaduan masyarakat ini sudah dilakukan dan kami sudah mendapat balasan dari Polda Riau," pungkasnya.

(rdk/frc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar