• Home
  • Politik
  • Gubri Lantik Syamsuar-Alfedri Jadi Bupati dan Wabup Siak

Gubri Lantik Syamsuar-Alfedri Jadi Bupati dan Wabup Siak

Senin, 20 Juni 2016 16:36 WIB
PEKANBARU - Drs Syamsuar MSI dan Drs Alfedri MSI resmi menjabat Bupati dan Wakil Bupati Siak priode 2016-2021 setelah dilantik Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman di Balai Serindit, Gedung Daerah, Pekanbaru, Senin (20/6/2016).

‎Pelantikan Bupati dan Wakil Siak ini berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor : 131.14-4977 dan 132.14-49 18, diberhentikan sebagai Bupati Siak dan Alfedri jaga diberhentikan sebagai Wakil Bupati Siak. 

Sementara itu berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor:  131.14-4979 dan 132.14-4980 Tahun 2016, mengankat kembali Syamsuar dan Alfedri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditentukan.

Hadir dalam kesempatan itu keluarga Syamsuar dan Alfedri, pejabat dilingkungan Pemprov Riau dan Pemkab Siak. Para Anggota DPRD Riau dan Siak, Forkompinda Riau dan Siak. Tak hanya itu, hadir juga mantan Dirjen Otda Mendagri RI, Djohermansyah dan tamu undangan lainnya.

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyampaikan selamat atas dilantiknya Syamsuar dan Alfedri jadi Bupati dan Wakil Bupati Siak. ‎ 
Kemudian, Gubri juga mengajak masyarakat Kabupaten Siak untuk sama-sama mendukung kepemimpinan Syamsuar-Alfedi dalam menjalankan roda pemerintahan yang sesuai dengan peraturan undang-undangan.

"‎Saya berharap usai dilantik ini, Bupati dan Wakil Bupati Siak priode 2016-2021 segera menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan visi misi saat kampanye pada Pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu," pesan pria yang akrab disapa Andi Rachman ini.

Gubri meminta Syamsuar dan Alfedri segera mempercepat pelayanan publik, dan meningkatkan daya saing dalam membangun daerah, yang bermuara kepada kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Gubri juga mengingatkan Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih untuk dapat mewujudkan janji-janji politiknya saat Pilkada. Pastikan kecukupan sandang pangan, listrik,  pendidikan dan kesehatan masyarakat. Kemudian, akamodir aspirasi masyarakat sesuai dengan program daerah, provinsi dan pusat.

"‎Aspirasi masyarakat itu perlu dipertimbangkan, jangan tebang pilih demi terjalinnya persatuan dan kesatuan daerah. Silahkan koordinasikan aspirasi itu kepada intansi terkait untuk diakomodir, sehingga keinginan masyarakat dan pemerintah bisa terwujud sesuai harapan," pungkasnya.

(rdk/nal/frc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar