Eksekusi Mati, Keluarga Pujo Lestari Berharap Keajaiban
Minggu, 31 Juli 2016 13:49 WIB
MERANTI - Keluarga Pujo Lestari, terpidana mati kasus narkoba asal Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, diselimuti kesedihan hingga detik-detik menjelang eksekusi mati 14 terpidana akan dilaksanakan di Lapangan Tembak Limus Buntu, kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (29/7/2016) dinihari.
Namun, kesedihan itu berubah menjadi kegembiraan saat mereka mendadak mendengar kabar bahwa Pujo dan sembilan terpidana mati lainnya batal menghadapi regu tembak.
Eksekusi mati jilid III yang dilakukan pada pukul 00.45 WIB itu hanya dilakukan terhadap empat terpidana, yaitu gembong narkoba Freddy Budiman asal Surabaya, Jawa Timur; Michael Titus, warga negara Nigeria; Humprey Ejike (WN Nigeria); dan Seck Osmane (WN Afrika Selatan).
Sedangkan eksekusi mati terhadap 10 terpidana lainnya yang juga telah dimasukkan ke ruang isolasi di Nusakambangan, ditunda di detik-detik akhir menjelang eksekusi dilaksanakan. Dua dari 10 terpidana mati itu merupakan warga Selatpanjang, yakni Pujo Lestari dan Agus Hadi.
Sedangkan delapan terpidana mati lainnya adalah Ozias Sibanda (WN Zimbabwe); Obina Nwajagu (WN Nigeria); Fredderikk Luttar (WN Zimbabwe); Zulfiqar Ali (WN Pakistan); Gurdip Singh (WN India); Merri Utami (WN Indonesia); Okonkwo Nongso Kingsley (WN Nigeria); dan Eugene Ape (WN Nigeria).
Istri Pujo, Wati (38), pun terkejut sekaligus gembira begitu mengetahui eksekusi mati terhadap suami tercintanya ditunda. Wati mengetahui eksekusi suaminya dibatalkan pada Jumat dinihari dari suami adik iparnya, Irwanto yang mendampingi Pujo di Nusakambangan.
Saat detik-detik pelaksanaan eksekusi, Wati dan keluarganya tidak tidur sampai hari menjelang pagi. Mereka selalu menunggu kabar dari Irwanto dan memantau pelaksanaan ekseskusi melalui televisi. Beberapa jam menjelang Jumat dinihari, warga sekitar rumah Pujo juga ikut mendoakan seraya membaca Yasin dan Tahlil bersama.
"Syukur Alhamdulillah, Mas Pujo batal dieksekusi. Ini merupakan mukjizat dan doa dari orang banyak. Mudah-mudahan Mas Pujo tidak dihukum seperti itu (eksekusi mati). Kalau pun Mas Pujo bersalah, hukum lah dia setimpal dengan perbuatannya. Tapi jangan sampai dihukum mati," kata Wati saat dijumpai di kediamannya, Jalan Cempaka, RT 03/RW 04, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kepulauan Meranti.
Saat itu, Wati yang didampingi adik iparnya atau adik kandung Pujo, Siti Nuriah dan ayah tirinya, Kateno serta sejumlah sanak keluarga lainnya, sudah bisa mengembangkan senyum. Namun demikian, Wati yang memiliki dua anak, Y (14) dan D (11), dari hasil pernikahannya dengan Pujo, masih diliputi kecemasan. Sebab, hingga Irwanto meninggalkan Cilacap pada Jumat pagi, suaminya masih berada di dalam sel isolasi di Nusakambangan.
"Kami terus berkoordinasi dengan Mas Irwanto yang sengaja diutus ke sana (Nusakambangan) bersama jaksa untuk mendampingi Mas Pujo. Syukur alhamdulillah eksekusinya batal dilakukan. Mudah-mudahan batal untuk selama-lamanya," tambah Siti.
Harapan terakhir keluarga Pujo adalah meminta kepada pemerintah untuk segera membebaskan pria yang menjadi tulang punggung keluarga itu. "Kami tahu Pak Presiden Jokowi menolak grasi (pengampunan). Tapi kami menaruh harapan agar abang kami dihukum setimpal dengan perbuatannya," kata Siti.
Pujo ditangkap bersama Agus Hadi dan Suryanto alias Ationg karena kedapatan membawa 25.499 butir pil ekstasi dari Malaysia ke Batam, Kepulauan Riau.
Dalam tulisan tangannya pada 8 Januari 2015, Ationg menyatakan Pujo dan Agus hanya sebagai kurir yang membawa barang titipan dari Ong, yang masuk daftar pencarian orang, dari Malaysia ke Batam. Pujo dan Agus merupakan anak buah kapal yang hanya menerima barang titipan dari Ong atas permintaan Ationg.
Siti menyatakan Pujo adalah korban dari mafia narkoba. "Tolong lihat baik-baik, kami ini hanya orang kecil yang dikambinghitamkan oleh para mafia," tegasnya.
Wati menambahkan, dirinya sangat yakin suaminya hanya menjadi korban dalam bisnis haram itu. "Saya sangat yakin suami saya hanya korban dan bukan pemilik barang haram tersebut. Kalaupun iya pasti kami sudah kaya dan tidak perlu saya bertungkus lumus bekerja membesarkan anak dengan bekerja mencuci baju di rumah orang," kata Siti sambil menyeka airmata.
Sebelumnya, pada Kamis (28/7/2016), Pujo sudah menitipkan pesan terakhir untuk keluarganya. Jika dieksekusi mati, Pujo ingin jenazahnya disinggahkan di rumahnya dan dikebumikan di dekat makam ibunya di Selatpanjang.
Keluarga Pujo tidak melakukan persiapan prosesi pemakaman seperti mendirikan tenda di rumah. Bahkan rumah Pujo hingga Kamis masih telihat sepi. Suasana tersebut sengaja diciptakan untuk menghindari dampak psikologis terhadap Wati dan kedua anaknya.
Begitu ada kabar eksekusi terhadap Pujo dibatalkan, para tetangga dekat termasuk aparat kelurahan langsung berdatangan ke rumah Pujo. Lurah Selatpanjang Selatan H Abdul Karim Zainudin yang kebetulan tinggal di samping rumah Pujo pun terus memberikan dukungan moral.
Atas batalnya eksekusi terhadap Pujo, keluarga pun menggelar syukuran sederhana bersama warga setempat. Bahkan ada seorang warga "berkantong tebal" menawarkan bantuan pengacara agar Pujo terbebas dari ancaman regu tembak di Nusakambangan.
Sementara itu, pasca penundaan eksekusi Pujo dan Agus Hadi, Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti tetap melakukan monitoring perkembangan situasi. Koordinasi dengan keluarga terpidana mati itu tetap dilakukan.
"Yang jelas koordinasi dan penggalangan terus kita lakukan dengan keluarga. Kita juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Selatpanjang," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Brigadir Jenderal Supriyanto.
Menurutnya, keluarga Pujo dan Agus Hadi ikhlas kalau keduanya kemarin dieksekusi. Mereka tidak akan melakukan aksi apapun.
Keluarga Agus Hadi misalnya, usai memperoleh informasi akan dilakukan eksekusi mati, mereka mempersiapkan acara pemakaman di rumahnya, Jalan Belanak Dalam, RT4/RW5, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti.
Termasuk pula pihak tetangga, mereka juga sudah siap menerima jenazah Agus, yang sesuai agendanya tiba Sabtu besok dari Batam, menggunakan kapal khusus. Namun Tuhan berkehendak lain, eksekusi mati Agus dan Pujo ditunda.
(rdk/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba

