Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
Redaksi Rabu, 15 Maret 2023 16:35 WIB
RIAUHEADLINE.COM - Berikut adalah fakta anak Lilis Karlina berinisial RD yang masih dibawah umur sudah jadi bandar narkoba dan berhasil polisi tangkap beberapa hari lalu.
Orang tua mana yang kuat bila anaknya tumbuh menjadi bandar narkoba. Inilah yang terjadi pada anak Lilis Karlina bernama RD dengan usia masih belia sudah terjerumus narkoba.
Kabarnya, sang anak sudah menikmati haramnya narkoba sejak usia 13 tahun. Salah siapa? Sebagai orang tua seharusnya bisa mengontrok pergaulan dan tumbuh kembang anak.
Anak penyanyi dangdut kondang era 1990-an Lilis Karlina, berinisial RD (15), ditangkap karena kasus narkoba. RD, yang masih berstatus pelajar ternyata jadi bandar narkoba.
“Iya benar RD adalah anak Lilis Karlina,” ujar polisi dari Satnarkoba Polres Purwakarta yang enggan mengungkap identitas anak Lilis Karlina jadi Bandar Narkoba.
RD ditangkap bersama dengan I (26) pada Minggu (12/3). Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat soal narkoba di Purwakarta.
RD tidak ditampilkan ke publik saat Polisi melakukan konferensi pers pada Senin, (13/3) kemarin. Alasannya, RD masih di bawah umur. Namun I (26) yang merupakan anak buah dari RD ditampilkan ke publik.
“Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas III ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli,” katanya.
RD ditangkap di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Polisi mengungkap I merupakan tangan kanan RD yang menjadi perantara peredaran narkoba.
“Dia mengendalikan pengedar usia dewasa,” kata Edwar. Dari tangan pelaku I atau pengedar usia dewasa, polisi berhasil menyita barang bukti dua paket narkoba jenis sabu.
“Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan 1 ke pelaku RD. Terhadap tersangka I terancam terjaring Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan (ancaman pidana) kurungan maksimal 15 tahun,” ucapnya.
Baca selengkapnya melalui link berikut ini: KLIK DISINI
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba

