• Home
  • Hukrim
  • Fitra Desak KPK Usut Dugaan Suap Pengesahan APBD Riau 2015

Fitra Desak KPK Usut Dugaan Suap Pengesahan APBD Riau 2015

Kamis, 23 Oktober 2014 14:32 WIB

PEKANBARU - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Wilayah Riau mendesak mengusut tuntas kasus dugaan suap yang dilakukan pihak eksekutif terhadap anggota legislatif daerah dalam pengesahan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun anggaran 2015. 

“Mumpung saat ini sejumlah penyidik KPK berada di Pekanbaru untuk mendalami dugaan suap alih fungsi lahan dan ijon proyek dengan tersangka Gubernur Riau Annas Maamun dan pengusaha Gulat Manurung, sekalian aja usut soal dugaan suap pengesahan APBD 2015,’’ ucap Usman, Direktur Eksekutif Fitra Riau menjawab riauterkinicom, Kamis (23/10). 

Ditambahkannya, sejak awal pihaknya sudah mencurigai adanya transaksional terkait pengesahan APBD 2015. Alasannya jelas, pembahasan APBD itu dilakukan hanya dalam waktu yang singkat. Dalam waktu tidak lebih dari 3 hari, APBD Riau 2015 dibahas lalu disahkan oleh anggota DPRD Provinsi periode 2009-2014. 

Menurut Usman, indikasi itu diperkuat oleh pemberitaan riauterkinicom yang menyebut salah satu narasumber yang namanya dirahasiakan, mengatakan mengantar uang tunai sebanyak 3 tas yang jumlahnya diperkirakan Rp3 miliar.

“Karena itu saksi kunci, apapun alasannya narasumber tersebut pasti tahu banyak soal pendistribusian uang yang diduga dilakukan oleh kurir itu. Riauterkini juga harus berani membeberkan siapa orang yang disebut-sebut sebagai kurir itu kepada publik, agar tidak terjadi penyimpangan informasi,’’ pungkasnya.***(son) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar