Diperiksa 4 Jam oleh KPK,
Gubri Nonaktif Annas Menebar Senyum Kepada Wartawan
Senin, 13 Oktober 2014 21:46 WIB
JAKARTA - Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun meninggalkan Gedung KPK di Kuningan, Jakarta sekitar pukul 17.15 WIB setelah diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus suap alih fungsi hutan di Kuansing Provinsi Riau.
Selama empat jam sejak pukul 13.05 WIB dan saat meninggalkan KPK Annas Maamun menebar senyum kepada wartawan.
Gubri nonaktif Annas Maamun saat meninggalkan Gedung KPK mengatakan, bahwa dirinya hari ini bukan diperiksa penyidik KPK, akan tetapi hanya melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara).
"Tidak diperiksa, tapi laporan LHKPN saja," kata Gubri nonaktif Annas Maamun saat meninggalkan Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Senin (13/10/14).
Penampilan Gubri nonaktif hari ini berbeda sekali dari pemeriksaan sebelumnya yang tampak pucat dan sedih. Namun, tadi saat meninggalkan KPK Annas Maamun kelihatan senyum dan berusaha menyalami awak media.
Tapi para pencari berita tak satu pun yang menerima uluran tangan mantan Bupati Rohil dua periode tersebut.
Sementara Kepala Bapeda Riau M Yafiz saat meninggalkan Gedung KPK setelah diperiksa kurang lebih tujuh jam oleh Penyidik KPK, mengaku ditanya terkait RTRW Riau dan data-datanya.
"Tadi ditanya terkait RTWR Riau dan meminta data-data itu saja," kata M Yafiz.***(jor)
Selama empat jam sejak pukul 13.05 WIB dan saat meninggalkan KPK Annas Maamun menebar senyum kepada wartawan.
Gubri nonaktif Annas Maamun saat meninggalkan Gedung KPK mengatakan, bahwa dirinya hari ini bukan diperiksa penyidik KPK, akan tetapi hanya melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara).
"Tidak diperiksa, tapi laporan LHKPN saja," kata Gubri nonaktif Annas Maamun saat meninggalkan Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Senin (13/10/14).
Penampilan Gubri nonaktif hari ini berbeda sekali dari pemeriksaan sebelumnya yang tampak pucat dan sedih. Namun, tadi saat meninggalkan KPK Annas Maamun kelihatan senyum dan berusaha menyalami awak media.
Tapi para pencari berita tak satu pun yang menerima uluran tangan mantan Bupati Rohil dua periode tersebut.
Sementara Kepala Bapeda Riau M Yafiz saat meninggalkan Gedung KPK setelah diperiksa kurang lebih tujuh jam oleh Penyidik KPK, mengaku ditanya terkait RTRW Riau dan data-datanya.
"Tadi ditanya terkait RTWR Riau dan meminta data-data itu saja," kata M Yafiz.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

