• Home
  • Hukrim
  • Hipemarohil Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Annas Maamun

Hipemarohil Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Annas Maamun

Senin, 18 November 2013 14:09 WIB

JAKARTA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (IPEMAROHIL) Jakarta melakukan unjuk rasa di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (18/11/13) menuntut KPK menuntaskan kasus dugaan korupsi Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Annas Maamun.

Dalam orasinya koordinator liputan (Korlap) Iwan Nasti menyatakan, kalau mereka sebagai mahasiswa dan pelajar Rohil di Jakarta akan terus melakukan unjuk rasa di depan KPK sampai kasus ini dibongkar oleh KPK.

"Kami akan terus melakukan unjuk rasa sampai Bupati Annas Maamun ditangkap KPK dan kasus korupsi ini dibongkar KPK, dan menangkap Annas Maamun," katanya.

Dalam pernyataan sikap Ipemarohil, mendesak KPK menuntaskan dan membongkar dugaan korupsi dinasti Annas Maamun, meminta KPK membongkar korupsi DPRD Kabupaten Rokan Hilir.

"Dan meminta KPK serius mengawasi Pemilukada Riau yang syarat dengan korupsi," tegasnya.

Dia juga menambahkan, permasalahan korupsi di Rohil selama ini telah menjadi keresahan masyarakat, akan tetapi kepemimpinan Annas Maamun yang otoriter telah memberi ketakutan sehingga keberanian untuk menyampaikan aspirasi tidak berani.

"Bahkan dengan sadar kami sendiri usai aksi yang lalu diancam akan diusir dari asrama Rokan Hilir oleh sebagian oknum pemerintah daerah jika masih berani melanjutkan unjuk rasa, karena asrama tersebut merupakan salah satu aset dari pemda yang diperuntukan bagi mahasiswa Rohil di Jakarta," ungkapnya.

Dalam orasinya juga, meminta KPK menangkap Annas Maamun karena dugaan korupsi di Rokan Hilir. Karena mereka ingin pemimpin yang jujur dan adil, tapi bukan pemimpin yang koruptor.

"Jadi tangkap Annas Maamun untuk menegakan keadilan, dan tangkap korupsi," sebutnya. 

Sebagai data tambahan, dalam demo di KPK sebelumnya, pada Jumat (27/9/13) mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Indonesia (AMPPI) mahasiswa menyebut Bupati Rokan Hilir Anas Maamun yang diindikasikasi kuat terlibat proyek pembangunan Jembatan Pedamanan I dan II tahun anggaran 2008- 2010 yang merugikan negara mencapai Rp 54,44 miliar. 

Indikasi korupsi di Kabupaten Rokan Hilir yang melibatkan Bupati Anas Maamun sama sekali tidak tersentuh oleh hukum. Dana APBD 2008-2010 itu dikucurkan berdasarkan kesepakatan kontrak awal nomor : 630/KONTRAK-JPI/MY/2008/47.80, PT Waskita Karya Menawarkan harga proyek itu sebesar Rp.422,48 miliar.

Untuk pembangunan Jembatan Pedamanan II dana yang cair Rp 156,42 miliar dengan bobot pengerjaan harus mencapai 68,18% ternyata hasilnya baru 48,27% dengan jumlah dana Rp 110,75 miliar sehingga negara dirugikan Rp 45,67 miliar. ***(jor) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar